14 e-Warung di Pekalongan salurkan BPNT
Rabu, 3 Februari 2021 19:34 WIB
Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid sedang menyerahkan bantuan sembako pada keluarga penerima manfaat. (ANTARA/HO/Dok. Humas Kota Pekalongan)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyiapkan 14 warung elektronik gotong royong di sejumlah kelurahan untuk membantu pengentasan kemiskinan dan menyalurkan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan Darsilah di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa sasaran calon penerima manfaat e-Warung adalah mereka yang sudah terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Adapun harga bahan pangan yang dijual melalui e-Warung juga cenderung lebih murah dibanding dengan harga di pasaran. E-Warung tersebut melayani transaksi pembelian bahan pangan pokok bersubsidi dan dikelola oleh kelompok usaha bersama," katanya.
Menurut dia, berdasar data terpadu kesejahteraan sosial per Oktober 2020 sebanyak 35.963 keluarga tetapi yang menerima manfaat sebanyak sekitar 18 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
"KPM ini akan diprioritas pada kategori desil sangat miskin dan miskin," kata Darsilah.
Ia mengatakan secara teknis e-Warung tersebut sudah beroperasi menyalurkan bantuan dari pemerintah mulai November 2020.
Adapun, penyaluran bantuan melalui e-Warung ini, kata dia, dilakukan melalui kartu Combo dengan subsidi dari pemerintah sebesar Rp200 ribu setiap bulan.
"KPM dapat membelanjakan uang tersebut ke e-Warung dalam bentuk sembako sesuai dengan permintaan dari masyarakat seperti daging, sembako, maupun sayur-sayuran," katanya.
Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa bantuan ini merupakan program pengembangan dari Kementerian Sosial yang dahulu bernama bantuan pangan nontunai.
"Bantuan program sembako ini semoga dapat meringankan beban masyarakat terdampak COVID-19," katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan Darsilah di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa sasaran calon penerima manfaat e-Warung adalah mereka yang sudah terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Adapun harga bahan pangan yang dijual melalui e-Warung juga cenderung lebih murah dibanding dengan harga di pasaran. E-Warung tersebut melayani transaksi pembelian bahan pangan pokok bersubsidi dan dikelola oleh kelompok usaha bersama," katanya.
Menurut dia, berdasar data terpadu kesejahteraan sosial per Oktober 2020 sebanyak 35.963 keluarga tetapi yang menerima manfaat sebanyak sekitar 18 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
"KPM ini akan diprioritas pada kategori desil sangat miskin dan miskin," kata Darsilah.
Ia mengatakan secara teknis e-Warung tersebut sudah beroperasi menyalurkan bantuan dari pemerintah mulai November 2020.
Adapun, penyaluran bantuan melalui e-Warung ini, kata dia, dilakukan melalui kartu Combo dengan subsidi dari pemerintah sebesar Rp200 ribu setiap bulan.
"KPM dapat membelanjakan uang tersebut ke e-Warung dalam bentuk sembako sesuai dengan permintaan dari masyarakat seperti daging, sembako, maupun sayur-sayuran," katanya.
Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa bantuan ini merupakan program pengembangan dari Kementerian Sosial yang dahulu bernama bantuan pangan nontunai.
"Bantuan program sembako ini semoga dapat meringankan beban masyarakat terdampak COVID-19," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab catat 30 kali terjadi longsor susulan di Bukit Gunung Beser Pekalongan
23 January 2026 17:47 WIB
Pekalongan terdampak banjir, PLN gerak cepat amankan listrik dan salurkan bantuan bagi pengungsi
22 January 2026 13:34 WIB
Pemkot Pekalongan berlakukan penyesuaian sistem belajar karena terdampak banjir
20 January 2026 15:53 WIB
Pemkot Pekalongan gandeng 20 SPPG suplai 300 porsi makanan untuk pengungsi
20 January 2026 11:45 WIB
Jalur rel Pekalongan–Sragi kembali dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas
19 January 2026 18:29 WIB