Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota bersama Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memperketat pengawasan protokol kesehatan selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II yang berlaku hingga 8 Februari 2021.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochamad Irwan Susanto di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa tim gabungan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 akan terus mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus korona hingga 8 Februari 2021.
"Kami berharap melalui upaya ini dapat menurunkan penyebaran COVID-19 yang nantinya bisa berefek terhadap peningkatan perekonomian," katanya.
Kapolres AKBP Irwan mengatakan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19, pihaknya membagikan 3.000 masker pada pedagang pasar dan warga.
Baca juga: Polres dan Pemkab Batang bagikan 1.500 masker kepada pedagang pasar
"Kami bagikan ribuan masker pada para pedagang dan pembeli yang belum memakai masker di Pasar Grogolan, Pasar Sorogenen, dan Plaza Pekalongan," katanya.
Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa pada pelaksanaan protokol kesehatan melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Pada PPKM tahap pertama, kata dia, jumlah angka kasus COVID-19 tidak mengalami penurunan yang signifikan.
"Saat ini, wilayah Kota Pekalongan masuk zona oranye atau peta risiko penularan sedang. Hal itu bukan berarti membuat tim satgas lengah dan bisa santai mengabaikan protokol kesehatan tetapi justru harus semakin giat mengingatkan masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Bhayangkari Polresta Pekalongan gelar Gerakan Peduli Korban Banjir
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochamad Irwan Susanto di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa tim gabungan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 akan terus mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus korona hingga 8 Februari 2021.
"Kami berharap melalui upaya ini dapat menurunkan penyebaran COVID-19 yang nantinya bisa berefek terhadap peningkatan perekonomian," katanya.
Kapolres AKBP Irwan mengatakan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19, pihaknya membagikan 3.000 masker pada pedagang pasar dan warga.
Baca juga: Polres dan Pemkab Batang bagikan 1.500 masker kepada pedagang pasar
"Kami bagikan ribuan masker pada para pedagang dan pembeli yang belum memakai masker di Pasar Grogolan, Pasar Sorogenen, dan Plaza Pekalongan," katanya.
Wakil Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa pada pelaksanaan protokol kesehatan melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Pada PPKM tahap pertama, kata dia, jumlah angka kasus COVID-19 tidak mengalami penurunan yang signifikan.
"Saat ini, wilayah Kota Pekalongan masuk zona oranye atau peta risiko penularan sedang. Hal itu bukan berarti membuat tim satgas lengah dan bisa santai mengabaikan protokol kesehatan tetapi justru harus semakin giat mengingatkan masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Bhayangkari Polresta Pekalongan gelar Gerakan Peduli Korban Banjir