Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang bersama pemerintah kabupaten setempat membagikan 1.500 masker kepada para pedagang pasar maupun warga dalam rangkaian acara Peduli Pencegahan COVID-19, Senin siang.

Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menjelaskan bahwa pembagian masker ini dengan sasaran pedagang pasar karena di lokasi tersebut titik rawan terjadinya kerumunan, salah satu penyebab penularan virus corona jenis baru itu.

"Kami kembali menyemangati para pedagang dan warga akan arti pentingnya menjaga protokol kesehatan," katanya.

Ia mengatakan pemakaian masker menjadi cara paling murah dalam pencegahan penularan COVID-19, di samping rajin cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

"Pembagian masker terus kami galakkan lagi untuk mencegah penyebaran COVID-19, terutama dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," katanya.

Baca juga: Bhayangkari Polresta Pekalongan gelar Gerakan Peduli Korban Banjir

Kapolres Edwin mengatakan kegiatan ini memang erat kaitannya dengan PPKM agar masyarakat terus teredukasi tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang Subiyanto mengapresiasi kegiatan polres berupa pembagian masker kepada para pedagang di pasar dan warga setempat.

"Saat ini, kami berkonsentrasi (membagikan masker, red.) di pasar-pasar, kemudian ke depan saya masih menunggu jadwal dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang mungkin akan kembali membagikan masker ke pasar-pasar lain di wilayah setempat," katanya.

Selama ini, pihaknya terus mengedukasi para pedagang dan pengunjung pasar agar menerapkan protokol kesehatan saat melakukan transaksi.

"Saya sudah memerintahkan pada demang pasar (petugas pasar) mengeduksi protokol kesehatan setiap hari kepada warga pasar. Kalau pun ada pedagang yang sakit flu atau batuk, kami minta mereka tidak berdagang dulu hingga penyakitnya sembuh," katanya.

Baca juga: BPBD Boyolali kirim 12.000 masker ke daerah hujan abu Merapi

Pewarta : Kutnadi
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2024