Banjarnegara (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara, Jawa Tengah, terus berupaya meningkatkan kapasitas dan integritas, salah satunya dengan memberlakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Pemberlakuan PTSP ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kajari Banjarnegara Sigid Januaris Pribadi di Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu.

Kajari mengatakan, dengan adanya ruang PTSP tersebut diharapkan pelayanan akan bisa terselesaikan cukup di ruang PTSP.

Baca juga: Kejari Purbalingga canangkan wilayah bebas korupsi

"Ada ruang konsultasi dan kordinasi, jadi tidak harus menemui jaksa dan pejabat kejaksaan di ruang masing-masing," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya berharap akan dapat bersinergi dengan lembaga lain, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Semoga bisa terus bersinergi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ada di wilayah Banjarnegara," katanya.

Sementara itu, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menambahkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi keberadaan PTSP di lingkungan Kejari.

"Kami sangat mengapresiasi dan sangat mendukung keberadaan PTSP di Kejaksaan Negeri Banjarnegara," katanya.

Hal tersebut, kata dia, mencerminkan penerapan reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi.

Bupati menambahkan bahwa pihaknya berharap keberadaan PTSP akan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik.

"Harapannya akan terus meningkatkan pelayanan publik yang makin baik, yaitu pelayanan terpadu yang cepat, murah, dan gratis," katanya.

Bupati Budhi juga mengajak kepada semua elemen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas KKN sehingga indeks kepuasan masyarakat akan dapat tercapai.

"Tugas negara adalah melayani dan mengayomi masyarakat. Kita bangun kepercayaan rakyat, sehingga ada kebanggaan jika pemerintah hadir," katanya.

Ruang PTSP Kejaksaan Negeri Banjarnegara berlokasi di bagian selatan gedung utama di kompleks kejaksaan tersebut.

Ruang berukuran sekitar 5 x 7 meter tersebut memiliki fasilitas yang sangat cukup lengkap. Selain ruang koordinasi ada juga ruang laktasi dan ruang tunggu untuk pengunjung.

Baca juga: Koruptor kegiatan fiktif Kemenkes ditangkap
Baca juga: Kejari Batang raih penghargaan WBK dari Kemenpan RB


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024