Batang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meraih penghargaan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin.

Kepala Kejaksaan Negeri Batang Silvia Desty Rosalina di Batang, Senin, mengatakan bahwa penghargaan WBK/WBBM ini diberikan pada instansi pemerintah yang berkomitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi maupun pencegahan korupsi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Semoga dengan raihan penghargaan ini Kejaksaan Negeri Batang akan makin dapat meningkatkan pelayanan maupun dalam upaya pencegahan korupsi. Penghargaan tersebut dapat kami raih berkat dedikasi dan juga kinerja seluruh jajaran kejari," katanya.

Selain Kejari Batang, kata dia, penghargaan WBK/WBBM dari Kemenpan RB juga diraih oleh enam kejari, yaitu Wonosobo, Kota Pekalongan, Karanganyar, Salatiga, Purwokerto, dan Kejati Jateng.

Selama ini, kata Silvia, kejari terus berusaha mendekatkan diri pada publik dan memangkas birokrasi, dan beberapa program pelayanan pada masyarakat, seperti antarbarang bukti sampai tuntas (abunawas).

"Jadi, kalau ada barang bukti dan pemiliknya lokasinya jauh dan ingin mengambilnya, bisa kami antarkan sampai ke rumahnya," katanya.

Selain itu, kata dia, ada juga pelayanan hukum keliling (yankumling) yang dilakukan oleh kejari setiap 2 minggu sekali mendekatkan diri pada masyarakat melalui kecamatan.

"Dengan menggunakan mobil keliling, kami memberikan konsultasi masalah hukum, pengambilan bukti pelanggaran (tilang), serta penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat," katanya.

Menurut dia, pihaknya juga memiliki layanan aplikasi informasi dan tentang desa yang dapat diunduh melalui playstore sehingga masyarakat bisa memberikan pengaduan atau menanyakan informasi pada kejari setempat.

Kejari berkomitmen kuat mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasinya yang baik, efektif, dan efisien agar dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur yang bersih dan bebas dari KKN.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024