Semarang (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah memastikan untuk korban kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Semarang-Solo tepatnya di Tol Bawen Km 428 (400) Jalur B Kelurahan Susukan Ungaran Timur Kabupaten Semarang mendapatkan santunan.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami di Semarang, Selasa memastikan seluruh korban dijamin Jasa Raharja sesuai UU No 34 dan PMK No 16 Tahun 2017 dengan nilai santunan untuk meninggal dunia Rp50 juta sedangkan untuk luka-luka, biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

Kecelakaan yang terjadi di jalan tol tersebut melibatkan 7 kendaraan dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit dan satu orang luka-luka.

Jahja menjelaskan petugas Jasa Raharja langsung memberikan respon cepat untuk berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kabupaten Semarang dan RSUD Ungaran untuk pendataan para korban sesaat setelah kejadian kecelakaan.

Baca juga: HUT ke-60, Jasa Raharja kembangkan layanan berbasis digital

Petugas Jasa Raharja mendatangi korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit dan selanjutnya dibuatkan surat jaminan untuk biaya perawatannya.

Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit bernama Yuselly Agus Stevy, sedangkan korban yang masih dirawat di rumah sakit bernama Kotibul Ulum.

"Mengingat domisili ahli waris korban meninggal dunia berada diluar wilayah Jawa Tengah, maka untuk berkas akan kita limpahkan sesuai dengan domisili ahli waris korban," jelas Jahja.

Baca juga: Jasa Raharja Pekalongan jamin santunan korban kecelakaan di Batang

Jahja menyampaikan turut berduka cita untuk keluarga korban meninggal dunia, semoga korban diterima di tempat terbaik disisiNya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran, dan kekuatan, sedangkan untuk korban luka-luka semoga korban diberikan kesehatan dan kesembuhan serta dapat beraktivitas seperti sediakala.

Jahja juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, dan menaati rambu lalu lintas.


Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024