Jepara (ANTARA) - Sebanyak 100 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditempeli stiker yang berisi ajakan menerapkan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus corona.

Penempelan stiker pada 100-an kendaraan dinas berlangsung di halaman kantor Bupati Jepara yang diawali pemasangan stiker oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi di mobil dinas BPBD Jepara, Rabu (30/12).

"Mudah-mudahan, cara ini bisa efektif dalam mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menerapkan gerakan 4M," kata Bupati Jepara Dian Kristiandi di Jepara, Rabu.

Apalagi, lanjut dia, cara yang paling efektif dalam menekan penyebaran virus corona, di antaranya dengan disiplin menerapkan 4M.

Baca juga: Akademisi ingatkan penguatan peran komunitas dalam sosialisasi prokes

Oleh karena itulah, semua aparatur sipil negara (ASN) perlu dilibatkan untuk mempromosikan gerakan 4M tersebut melalui pemasangan stiker di mobil dinas masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemasangan stiker tersebut, juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Jepara untuk terus mengampanyekan penerapan protokol kesehatan melalui gerakan 4M.

"Mudah-mudahan masyarakat tergerak ikut melakukan gerakan 4M sehingga di mana pun masyarakat ketika melihat stiker tersebut merasa diingatkan," ujarnya.

Sebanyak 100 kendaraan dinas yang ditempeli stiker berisi pesan protokol kesehatan tersebut, meliputi mobil dinas untuk bupati, sekretaris daerah, seluruh pejabat eselon dua (setingkat kepala perangkat daerah), serta pejabat eselon 3 meliputi kepala bagian, camat, dan skretaris semua perangkat daerah.

Kabupaten Jepara masih berjuang agar bisa keluar dari zona merah sehingga tim Satgas Penanganan COVID-19 rutin mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan. 

Baca juga: Cegah penyebaran COVID, Dinkes Banjarnegara giatkan sosialisasi protokol kesehatan
Baca juga: Peran ayah dalam sosialisasi protokol kesehatan
Baca juga: Warga Solo sajikan Barong Kemamang sosialisasikan protokol kesehatan

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024