Jepara (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara, Jawa Tengah, menyatakan bahwa objek wisata Karimunjawa tetap dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan selama musim liburan Natal dan Tahun Baru 2021 dengan mewajibkan setiap pengunjung melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19.
"Hasil evaluasi dan monitoring di Karimunjawa memang masih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan temuan kasus juga masih nihil. Setiap wisatawan yang masuk juga membawa surat bebas COVID-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara Muh Ali di Jepara, Senin.
Meskipun masih tetap dibuka, dia meminta, jajaran satgas COVID-19 yang bertugas di Karimunjawa untuk tetap waspada dan meminta masyarakat maupun wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak.
Baca juga: Libur Nataru, Pemkab Kudus bakal tutup objek wisata
Untuk objek wisata yang ada di Kabupaten Jepara, katanya, hingga sekarang belum pernah mengeluarkan izin operasional selama pandemi COVID-19. Masing-masing pengelola objek wisata diminta untuk mematuhi aturan selama pandemi.
Demi mencegah ledakan kasus selama liburan, maka semua tempat penginapan maupun tempat-tempat yang memungkinkan dijadikan tempat perayaan tahun baru dilarang menggelar berbagai acara yang sifatnya memunculkan kerumunan banyak orang.
"Surat edaran terkait larangan menyelenggarakan kegiatan di hotel-hotel maupun tempat usaha cafe dan lainnya sudah disampaikan. Kami minta semua mematuhi karena demi kepentingan bersama agar penanganan COVID-19 bisa tuntas," ujarnya.
Ia tidak memungkiri masih ada tempat-tempat wisata yang belum mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiarkan pengunjung tanpa masker sekalipun masuk objek wisata.
Untuk menertibkan masyarakat yang tidak mau disiplin memakai masker, maka Tim Satgas COVID-19 Jepara sudah menyiapkan langkah-langkah penindakan dalam waktu dekat ini.
Objek wisata Karimunjawa sendiri ditutup mulai 17 Maret 2020 karena dikhawatirkan terjadi penulasan kasus COVID-19. Namun, setelah dipastikan protokol kesehatan biasa diterapkan oleh masyarakat di Karimunjawa dan beberapa kali simulasi, kini objek wisata tersebut dibuka untuk wisatawan umum per 16 Oktober 2020.
Sejumlah objek wisata yang menjadi magnet kunjungan wisatawan di Kabupaten Jepara, memang tidak semuanya disiplin memakai masker. Hal itu, terlihat di Objek Wisata Pantai Bandengan Jepara serta Kampung Bali di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.
Meskipun banyak ditemukan pengunjung yang tidak membawa masker, ternyata tidak ada petugas yang berpatroli untuk mengingatkan. Kalaupun ada yang bertugas mengingatkan hanya ditemui di Pantai Bandengan terdapat petugas Satpol PP yang mengingatkan setiap pengunjung.
Baca juga: Ganjar minta jam operasional objek wisata dan mal dibatasi
Baca juga: Ini dia enam kota favorit destinasi liburan akhir tahun
"Hasil evaluasi dan monitoring di Karimunjawa memang masih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan temuan kasus juga masih nihil. Setiap wisatawan yang masuk juga membawa surat bebas COVID-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara Muh Ali di Jepara, Senin.
Meskipun masih tetap dibuka, dia meminta, jajaran satgas COVID-19 yang bertugas di Karimunjawa untuk tetap waspada dan meminta masyarakat maupun wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak.
Baca juga: Libur Nataru, Pemkab Kudus bakal tutup objek wisata
Untuk objek wisata yang ada di Kabupaten Jepara, katanya, hingga sekarang belum pernah mengeluarkan izin operasional selama pandemi COVID-19. Masing-masing pengelola objek wisata diminta untuk mematuhi aturan selama pandemi.
Demi mencegah ledakan kasus selama liburan, maka semua tempat penginapan maupun tempat-tempat yang memungkinkan dijadikan tempat perayaan tahun baru dilarang menggelar berbagai acara yang sifatnya memunculkan kerumunan banyak orang.
"Surat edaran terkait larangan menyelenggarakan kegiatan di hotel-hotel maupun tempat usaha cafe dan lainnya sudah disampaikan. Kami minta semua mematuhi karena demi kepentingan bersama agar penanganan COVID-19 bisa tuntas," ujarnya.
Ia tidak memungkiri masih ada tempat-tempat wisata yang belum mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiarkan pengunjung tanpa masker sekalipun masuk objek wisata.
Untuk menertibkan masyarakat yang tidak mau disiplin memakai masker, maka Tim Satgas COVID-19 Jepara sudah menyiapkan langkah-langkah penindakan dalam waktu dekat ini.
Objek wisata Karimunjawa sendiri ditutup mulai 17 Maret 2020 karena dikhawatirkan terjadi penulasan kasus COVID-19. Namun, setelah dipastikan protokol kesehatan biasa diterapkan oleh masyarakat di Karimunjawa dan beberapa kali simulasi, kini objek wisata tersebut dibuka untuk wisatawan umum per 16 Oktober 2020.
Sejumlah objek wisata yang menjadi magnet kunjungan wisatawan di Kabupaten Jepara, memang tidak semuanya disiplin memakai masker. Hal itu, terlihat di Objek Wisata Pantai Bandengan Jepara serta Kampung Bali di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.
Meskipun banyak ditemukan pengunjung yang tidak membawa masker, ternyata tidak ada petugas yang berpatroli untuk mengingatkan. Kalaupun ada yang bertugas mengingatkan hanya ditemui di Pantai Bandengan terdapat petugas Satpol PP yang mengingatkan setiap pengunjung.
Baca juga: Ganjar minta jam operasional objek wisata dan mal dibatasi
Baca juga: Ini dia enam kota favorit destinasi liburan akhir tahun