Jepara (ANTARA) - Kegiatan bimbingan teknis terhadap pengelola objek wisata dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mewajibkan semua pesertanya mengikuti tes cepat (rapid test) COVID-19 demi menghindari terjadinya penularan virus corona.

Para peserta bimbingan teknis sebelum mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di aula Sekuro Villa Beach Resort Jepara, Senin (14/12), diwajibkan menjalani tes cepat.

"Tes cepat terhadap 50 peserta yang diundang untuk mengikuti bimbingan teknis sebagai langkah awal sebelum mereka nantinya menerapkan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan ramah lingkungan (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability/CHSE) di masing-masing objek wisata yang mereka kelola," kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rizki Handayani saat pembukaan bimbingan teknis pengembangan wisata minat khusus melalui media dan penerapan CHSE di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Jepara.

Ia mengakui keakuratan dari tes cepat COVID-19 tersebut dari sisi keakuratan memang agak kurang, namun tindakan tersebut bisa mencegah ketika ada peserta yang dimungkinkan imun tubuhnya sedang bekerja melawan penyakit.

Meskipun belum diketahui jenis penyakitnya, kata dia, peserta yang dinyatakan reaktif disarankan untuk bersitirahat untuk pemulihan kesehatan. Informasi tersebut juga akan diteruskan kepada pemerintah daerah setempat untuk ditindaklanjuti.

Ia berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tidak terjadi penularan COVID-19 karena berlangsung selama dua hari.

Baca juga: Timnas Indonesia jalani "rapid test" saat berkumpul di Jakarta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti yang hadir pada acara pembukaan menganggap tes cepat COVID-19 merupakan langkah tepat dalam rangka mengajak semua pelaku wisata membiasakan diri menerapkan protokol CHSE.

"Jika sehat, tentunya boleh ikut kegiatan. Sebaliknya jika hasilnya reaktif tentu tidak boleh dan harus mengikuti tahapan pemeriksaan lanjutan guna memastikan benar-benar sehat," ujarnya.

Abdul Lafiq, salah satu peserta seminar mengakui setuju dengan kebijakan panitia yang mewajibkan semua pesertannya mengikuti tes cepat COVID-19.

"Selain masing-masing peserta mengetahui kondisi kesehatan dirinya, yang hadir juga tenang karena semua peserta dipastikan bebas COVID-19," ujarnya.

Terlebih lagi, kata dia, masing-masing peserta juga dipastikan tidak mengetahui riwayat kesehatannya peserta lainnya. Sedangkan saat ini masih masa pandemi COVID-19 sehingga setiap ada kegiatan memang perlu memastikan pesertanya bebas virus Corona. 

Baca juga: Pelanggan KA diimbau lakukan tes cepat pada H-1 keberangkatan

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024