Purwokerto (ANTARA) - Dana yang diperoleh melalui kegiatan Bulan Dana PMI Tahun 2020 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dialokasikan untuk penanganan COVID-19, kata Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas Dibyo Yuwono.

"Sesuai dengan arahan Bapak Bupati (Bupati Banyumas Achmad Husein, red.), penggunaannya juga terbatas untuk penanggulangan bencana pada Tahun 2021, termasuk di dalamnya penanganan pandemi COVID-19," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Dia mengatakan hal itu saat Sosialisasi Bulan Dana PMI Tahun 2020 di Gedung Tutwuri, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, yang dihadiri Ketua Umum Bulan Dana PMI Tahun 2020 Kabupaten Banyumas Sunarwan, Ketua Harian Bulan Dana PMI Tahun 2020 Padiono, dan Kepala Dinas Pendidikan Irawati.

Dia menjelaskan pembatasan penggunaan dana yang diperoleh dalam Bulan Dana PMI Tahun 2020 tersebut disebabkan sasaran kegiatan juga terbatas, yakni aparatur sipil negara (ASN) di seluruh instansi se-Kabupaten Banyumas, perangkat desa, karyawan toko modern, perusahaan, dan rukun tetangga.

Kendati demikian, dia mengatakan masyarakat yang ingin memberikan sumbangan dapat menyalurkannya dengan memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bulan Dana PMI Tahun 2020 Kabupaten Banyumas melalui aplikasi uang elektronik masing-masing dan besarannya tidak ditentukan.

"Kalau kupon Bulan Dana PMI Tahun 2020 ditujukan untuk ASN, lembaga-lembaga, termasuk RT. Tapi kalau masyarakat umum yang ingin menyumbang, pakai aplikasi QRIS," katanya.

Ia optimistis target Bulan Dana PMI Tahun 2020 di Kabupaten Banyumas dapat tercapai meskipun sasarannya terbatas akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Panitia Bulan Dana PMI Boyolali kumpulkan Rp1,229 miliar

Menurut dia, hal itu berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, seluruh kecamatan di Kabupaten Banyumas mampu mengumpulkan dana hingga kisaran Rp700 juta.

Selain itu, kata dia, besaran donasi setiap kupon Bulan Dana PMI Tahun 2020 untuk ASN dibedakan berdasarkan golongan, yakni non-golongan sebesar Rp10.000 per kupon, golongan I sebesar Rp20.000 per kupon, golongan II Rp30.000 per kupon, golongan III Rp40.000 per kupon, dan golongan IV Rp50.000 per kupon.

"Ada juga kupon yang nilainya sebesar Rp3.000 untuk diikutsertakan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat. Juga ada kupon untuk RT yang disepakati sebesar Rp50.000, sebelumnya ditujukan untuk warga sebesar Rp3.000 per kupon, sekarang lembaga RT," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan data perolehan sementara, hingga saat ini sumbangan yang terkumpul melalui distribusi kupon Bulan Dana PMI Tahun 2020 Kabupaten Banyumas telah mencapai Rp300 juta dan belum termasuk sumbangan dari masyarakat umum melalui QRIS.

Ketua Umum Bulan Dana PMI Tahun 2020 Kabupaten Banyumas Sunarwan mengatakan kegiatan tersebut digelar pada  28 Oktober hingga 31 Desember 2020 dengan target Rp1,87 miliar.

"Tadi saya lihat, sampai dengan tanggal 2 Desember, Dinas Pendidikan sudah mencapai target 100 persen dari jumlah pegawai," kata dia yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto itu.

Baca juga: Bulan Dana, capaian PMI 2019 Kota Magelang lampaui target
Baca juga: Bulan Dana PMI di Batang targetkan himpun Rp1,2 miliar

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024