Kudus (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus, Jawa Tengah, mencatat tes usap tenggorokan (swab) COVID-19 hingga tanggal 9 November 2020 mencapai 15.930 orang dengan jumlah pasien yang sembuh selalu meningkat.
"Dari 15.930 orang yang menjalani tes usap tenggorokan COVID-19 hingga 9 November 2020, yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 2.209 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Rabu.
Untuk pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh, kata dia, terus bertambah dan per 9 November 2020 mencapai 1.810 orang, sedangkan saat ini tentunya juga bertambah.
Dalam rangka menekan temuan kasus COVID-19, selain menegakkan Perbup nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
Sementara upaya menekan angka kematian akibat COVID-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan screening (pemeriksaan) kesehatan secara massal dengan sasaran kelompok rentan penularan penyakit virus corona (COVID-19).
Kelompok rentan tersebut, yakni lansia, obesitas, serta orang dengan menyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes melitus dan jantung.
Screening yang dilakukan selama ini diprioritaskan untuk kontak erat ketika ditemukan warga yang positif COVID-19, namun tingginya tingkat kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Kudus yang mencapai 12,4 persen, maka diambil langkah screening massal dengan prioritas kelompok rentan.
Ia menjelaskan, kematian akibat COVID-19 didominasi oleh kelompok rentan yang mencapai 90-an persen.
"Dari 15.930 orang yang menjalani tes usap tenggorokan COVID-19 hingga 9 November 2020, yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 2.209 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Rabu.
Untuk pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh, kata dia, terus bertambah dan per 9 November 2020 mencapai 1.810 orang, sedangkan saat ini tentunya juga bertambah.
Dalam rangka menekan temuan kasus COVID-19, selain menegakkan Perbup nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
Sementara upaya menekan angka kematian akibat COVID-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan screening (pemeriksaan) kesehatan secara massal dengan sasaran kelompok rentan penularan penyakit virus corona (COVID-19).
Kelompok rentan tersebut, yakni lansia, obesitas, serta orang dengan menyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes melitus dan jantung.
Screening yang dilakukan selama ini diprioritaskan untuk kontak erat ketika ditemukan warga yang positif COVID-19, namun tingginya tingkat kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Kudus yang mencapai 12,4 persen, maka diambil langkah screening massal dengan prioritas kelompok rentan.
Ia menjelaskan, kematian akibat COVID-19 didominasi oleh kelompok rentan yang mencapai 90-an persen.