Semarang (ANTARA) -
Sebanyak 44.077 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di 21 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 diminta menjaga integritas dan profesionalisme saat menjalankan tugas-tugasnya.

"Dalam menjalankan tugas dan amanat, pengawas TPS harus menaati aturan-aturan yang ada. Profesional, netral, independen, berintegritas adalah nilai-nilai yang harus dipegang oleh pengawas TPS," kata Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jawa Tengah Gugus Risdaryanto di Semarang, Minggu.

Menurut dia, jika pengawas TPS mengalami situasi-situasi sulit atau kendala tertentu, maka yang bersangkutan bisa berkoordinasi serta berkonsultasi dengan pengawas yang ada di atasnya yaitu panwaslu di tingkat kelurahan/desa.

Hal tersebut disampaikan menanggapi pelantikan 44.077 pengawas TPS yang dilakukan secara bertahap pada 14-16 November 2020 di masing-masing panwaslu kecamatan di 21 kabupaten/kota yang bakal menggelar Pilkada Serentak 2020.

Pelantikan pengawas TPS dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan masih dalam kondisi pandemi COVID-19, mulai dari wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun.

Ia menjelaskan bahwa setelah prosesi pelantikan selesai akan dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis bagi pengawas TPS dengan pemberian materi-materi pengawasan saat pemungutan suara.

"Masa kerja pengawas TPS terhitung sejak 23 tiga hari sebelum pemungutan suara dan berakhir tujuh hari setelah pemungutan suara," ujarnya.

Untuk mencegah penyebaran COVID-19, para pengawas TPS di yang baru resmi dilantik juga akan menjalani tes cepat pada 26-28 November 2020.

Animo masyarakat pada pendaftaran pengawas TPS pilkada 2020 di Jawa Tengah cukup tinggi karena selama masa pendaftaran tercatat sebanyak 82.707 orang yang mendaftarkan diri.

Dari sisi jenis kelamin, pendaftar pengawas TPS laki-laki sebanyak 56 persen dan perempuan sebanyak 44 persen.

Dari pendaftar tersebut, panwaslu masing-masing kecamatan telah melakukan serangkaian seleksi pendaftar pengawas TPS akhirnya dipilih sebanyak 44.077 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Jateng.

Ke-21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada adalah Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, dan Kota Surakarta.

Kemudian, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak.

 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024