Rembang (ANTARA) - Sebanyak 9.003 guru TPQ dan Madrasah Diniyah di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mendapatkan bantuan pendaftaran untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Sejak awal, kami bekerja sama dengan Pemkab Rembang, Kemenag dan BAZNAS Rembang berupaya mendorong para pekerja sosial di bidang keagamaan agar memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal BPJAMSOSTEK," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Multanti di sela-sela penyerahan bantuan biaya pendaftaran sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis di Pendopo Museum Kartini Rembang, Sabtu.

Bantuan biaya pendaftaran sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana tugas Bupati Rembang Imam Maskur kepada BPJAMSOSTEK untuk selanjutnya diproses pendaftarannya kepada pekerja sosial keagamaan agar segera mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.

Menurut dia para pekerja di bidang sosial keagamaan memang harus mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan karena BPJAMSOSTEK tidak hanya memberikan perlindungan risiko kerja, tetapi juga turut membantu upaya mensejahterakan para pekerja.

Program ini merupakan program unggulan pemerintah provinsi dalam rangka perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sosial keagamaan.

"Hal ini merupakan percontohan di Jateng dan DIY dan pekerja sosial keagamaan dijamin BPJAMSOSTEK. Pastinya merupakan prestasi yang luar biasa," ujarnya.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Rembang Uun Setiady menambahkan bantuan kepesertaaan tersebut merupakan subsidi dari Pemerintah Kabupaten melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rembang.

Ia mengapresiasi atas kepedulian Pemkab dan Baznas Rembang sehingga para pekerja sudah terlindungi, sama seperti di perusahaan-perusahaan industri atau perkantoran.

"Jika terjadi hal-hal tidak diinginkan, semisal kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, hak jaminan sosialnya sudah dipenuhi oleh pemerintah," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan pula klaim JKK dan JKM kepada Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Plt Bupati Rembang senilai Rp1.897.737.226 yang diserahkan kepada 50 pekerja dan ahli waris peserta BPJAMSOSTEK.

Plt Bupati Rembang Imam Maskur dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada BPJAMSOSTEK yang telah berpartisipasi dalam pemberian perlindungan kepada para pekerja di Rembang.

"Inilah komitmen kami semua untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di pemerintah desa, guru TPQ, madrasah diniyah, pondok pesantren. Alhamdulillah, guru dan tenaga kependidikan kini mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kami support sepenuhnya karena ini semuanya untuk kepentingan masyarakat," ujarnya. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024