Temanggung (ANTARA) - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah Badrun Mustofa berharap ada aturan khusus jika pembelajaran tatap muka dilaksanakan di sekolah di masa adaptasi kebiasaan baru.

Badrun di Temanggung, Rabu, mengatakan akhir-akhir ini sejumlah sekolah di Kabupaten Temanggung telah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Menurut dia perlu aturan-aturan khusus yang harus disiapkan untuk siswa, khususnya tingkat TK hingga SMP, misalnya aturan yang membatasi sekaligus mengingatkan siswa saat ngobrol secara berkelompok maupun saat bercanda.

"Kami ingin persiapan pembelajaran tatap muka ini ada standar khususnya. Terutama untuk anak TK, SD dan SMP yang cenderung belum bisa mengontrol diri secara maksimal. Kalau cuci tangan dan lainnya sudah menjadi keharusan, kami berharap standar khusus yang lebih terperinci dengan melihat kebiasaan siswa," katanya.

Ia menyampaikan Komisi D dalam waktu dekat akan berdiskusi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung untuk membahas hal-hal yang perlu disiapkan dan ditingkatkan dalam mendukung pembelajaran tatap muka.

Menurut dia zona kuning atau hijau COVID-19 tetap menjadi acuan untuk pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan. Namun, perlu dilakukan pembatasan dan aturan khusus dengan mempertimbangkan bahaya COVID-19 terhadap kebiasaan anak-anak.

Baca juga: Gedung DPRD Temanggung ditutup karena anggota dewan positif COVID-19

"Memang ada keinginan kuat dari orang tua siswa agar diselenggarakan kembali pembelajaran tatap muka. Ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni mencegah penyebaran COVID-19 di sekolah, namun di sisi lain anak-anak bebas bergaul dengan bepergian tanpa mengindahkan protokol kesehatan," katanya.

Berdasarkan perkembangan COVID-19 di Kabupaten Temanggung, menurut dia pembelajaran tatap muka saat ini belum bisa dilakukan.

Namun, untuk simulasi bisa diterapkan guna mengukur mekanisme yang telah disusun. Jangan sampai masuk sekolah hanya berdasarkan kuisioner persetujuan orang tua saja, katanya.

Baca juga: DPRD Temanggung sebut pemanfaatan aset tanah eks-desa belum optimal

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024