Temanggung (ANTARA) - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditutup sementara setelah satu anggota dewan terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto di Temanggung, Senin, mengatakan penutupan Gedung DPRD itu hingga Selasa (13/10).

Ia menuturkan sebelumnya seorang anggotanya dikabarkan menjalani tes cepat 2 kali dan hasilnya reaktif.

"Berdasarkan peraturan Tim Satgas COVID-19 dan Dinas Kesehatan, kalau 2 kali tes cepat hasilnya reaktif maka dilanjutkan tes usap yang hasilnya positif COVID-19," katanya

Menindaklanjuti hal tersebut, katanya seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung beserta karyawan telah menjalani tes usap.

Ia menuturkan tes usap telah dilakukan pada Jumat (9/10) dan sampai hari ini hasilnya belum keluar.

"Sambil menunggu hasil tes usap, dilakukan sterilisasi di semua ruangan, maka karyawan bekerja di rumah," katanya.

Ia menyampaikan tidak mengetahui pasti kemungkinan dari mana anggotanya tertular COVID-19. Kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan mengikuti Badan Anggaran di Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dilakukan pada pekan terakhir sebelum dinyatakan anggotanya positif.

Ia berharap hasil tes usap tidak menyebabkan penambahan jumlah kasus COVID-19 sehingga aktivitas DPRD Kabupaten Temanggung berjalan seperti semula.

Baca juga: Gedung DPRD Jateng kembali ditutup karena COVID-19
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024