Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersinergi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal mulai melakukan penyaringan terhadap para investor yang akan menanamkan modalnya di Kawasan Industri Terpadu Batang.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin, mengatakan bahwa penyaringan pada para investor ini sebagai upaya mengefektifkan permasalahan perizinan dan meminimalkan adanya praktik percaloan (broker) investasi.
"Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah memiliki direksi pemasaran yang dipenuhi oleh konsorsium KIT Batang. Hal ini sebagai tangan panjang BKPM dalam urusan investasi," katanya.
Menurut dia, KIT Batang dimiliki oleh empat konsorsium sebagai pemilik sahan yang terdiri atas PT PP, PT KIW, PT PN IX, dan Perumda Batang yang dalam pengelolaannya akan dipimpin oleh lima direksi.
Baca juga: Pemerintah jamin tidak ada penggusuran rumah di KIT Batang
Lima direksi tersebut, kata Wihaji, yaitu direktur utama, direktur teknik, direktur pemasarang, direktur operasi, serta direktur keuangan.
Ia mengatakan saat ini, konsorsium masih melakukan "assesment" untuk mengisi jabatan direktur pemasaran (marketing).
"Kita sedang pilah-pilih (mencari potensi, red.) siapa saja yang mempunyai kemampuan dalam pemasaran dan berpengalaman. Ini masih dalam proses pencarian, minggu depan, semoga sudah ada yang kita tunjuk (menduduki jabatan itu, red.)," katanya.
Ia mengatakan semua investasi yang akan datang ke KIT Batang harus melalui satu pintu yaitu BKPM.
"Kita hanya melayani investasi saja dengan berkoordinasi dengan BKPM untuk memastikan apakah itu investor atau calo. Itu semua yang tahu persis BKPM," katanya.
Baca juga: BKPM: Proyek kawasan industri Batang agar libatkan pengusaha lokal
Baca juga: 35 persen KIT Batang difungsikan untuk RTH
Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin, mengatakan bahwa penyaringan pada para investor ini sebagai upaya mengefektifkan permasalahan perizinan dan meminimalkan adanya praktik percaloan (broker) investasi.
"Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah memiliki direksi pemasaran yang dipenuhi oleh konsorsium KIT Batang. Hal ini sebagai tangan panjang BKPM dalam urusan investasi," katanya.
Menurut dia, KIT Batang dimiliki oleh empat konsorsium sebagai pemilik sahan yang terdiri atas PT PP, PT KIW, PT PN IX, dan Perumda Batang yang dalam pengelolaannya akan dipimpin oleh lima direksi.
Baca juga: Pemerintah jamin tidak ada penggusuran rumah di KIT Batang
Lima direksi tersebut, kata Wihaji, yaitu direktur utama, direktur teknik, direktur pemasarang, direktur operasi, serta direktur keuangan.
Ia mengatakan saat ini, konsorsium masih melakukan "assesment" untuk mengisi jabatan direktur pemasaran (marketing).
"Kita sedang pilah-pilih (mencari potensi, red.) siapa saja yang mempunyai kemampuan dalam pemasaran dan berpengalaman. Ini masih dalam proses pencarian, minggu depan, semoga sudah ada yang kita tunjuk (menduduki jabatan itu, red.)," katanya.
Ia mengatakan semua investasi yang akan datang ke KIT Batang harus melalui satu pintu yaitu BKPM.
"Kita hanya melayani investasi saja dengan berkoordinasi dengan BKPM untuk memastikan apakah itu investor atau calo. Itu semua yang tahu persis BKPM," katanya.
Baca juga: BKPM: Proyek kawasan industri Batang agar libatkan pengusaha lokal
Baca juga: 35 persen KIT Batang difungsikan untuk RTH