Batang (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus menggencarkan operasi protokol kesehatan di sejumlah titik menjelang libur dan cuti bersama sebagai antisipasi menahan laju penyebaran COVID-19.

Kepala Subbagian Pengendalian Anggaran dan Bagian Perencanaan Kepolisian Resor Batang AKP Joko Utomo di Batang, Senin, mengatakan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan dan menegakkan hukum protokol kesehatan pada warga.

"Pada operasi pada Senin pagi (26/10) yang digelar di Jalan Alun-Alun Batang, sebanyak 24 pelanggar yang terjaring tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker," katanya.

Para pelanggar tersebut, kata dia, telah diberi edukasi terhadap pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan diberikan sanksi sosial seperti melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.

"Selain itu, petugas operasi yustisi dengan menggunakan alat pengeras suara juga menyosialisasikan protokol kesehatan seperti memakai masker, sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan menjaga jarak," katanya.

Ketua Satgas Penanganan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Batang Wihaji mengatakan pada operasi protokol kesehatan yang dilaksanakan pada pagi, siang, dan malam hari ini, tim satgas akan melibatkan Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Satpol PP.

Dalam upaya mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan, Pemkab Batang secepatnya akan mengesahkan peraturan daerah tentang penanggulangan penyakit menular.

"Pada bulan ini (Oktober 2020, red.), perda tentang penanggulangan penyakit menular ini, rencananya kita sahkan agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan. Perda ini, bertujuan bukan untuk masalah pidana dengan sanksi denda namun lebih pada mencegah penyebaran yang lebih luas dengan mendisiplinkan masyarakat patuh pada protokol kesehatan," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024