Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengharapkan semua pekerja baik formal maupun sosial terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami berharap semua pekerja, baik itu pekerja formal maupun sosial dapat terlindungi dengan baik melalui program dari BPJAMSOSTEK," kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Purwokerto Agus Widiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjarnegara dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara untuk memfasilitasi pekerja sosial keagamaan setempat guna mengikuti program BPJAMSOSTEK.

Menurut dia, pekerja sosial keagamaan tersebut, antara lain guru ngaji di madrasah diniyah, taman pendidikan Al Quran, dan pondok pesantren.

"Ada sebanyak 6.654 pekerja sosial keagamaan di Kabupaten Banjarnegara yang telah mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Kami sudah menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada para pekerja sosial keagamaan di Banjarnegara itu pada tanggal 15 Oktober," katanya.

Dalam kesempatan itu, kata dia, pihaknya juga menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) serta jaminan kematian (JKM) kepada perangkat desa, karyawan perusahaan umum daerah (perumda), dan guru madrasah.

Sementara dalam keterangan tertulis, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Suwilwan Rachmat mengatakan seluruh pekerja sosial keagamaan di Banjarnegara telah diikutsertakan dalam program BPJAMSOSTEK seperti halnya pekerja di sektor lain.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga berupaya mendorong para pekerja nonformal dan sosial keagamaan untuk memiliki jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

"Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih kepada Kemenag Banjarnegara dan Baznas Banjarnegara yang memfasilitasi program ini," katanya.

Ia mengatakan dengan kepesertaan BPJAMSOSTEK tersebut, berarti pemerintah daerah sudah memenuhi hak jaminan sosial pekerja.

Dengan demikian, kata dia, negara akan memberikan perlindungan ketika pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK tersebut mengalami kecelakaan atau meninggal dunia.

Ketua Baznas Kabupaten Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo mengatakan guru ngaji merupakan pekerjaan mulia karena menjadi garda terdepan dalam pembangunan akhlak dan karakter generasi muda meskipun tidak mendapatkan gaji.

"Terkait dengan hal itu, kami bekerja sama dengan Pemkab Banjarnegara dan Kantor Kemenag Kabupaten Banjarnegara memfasilitasi pekerja sosial keagamaan tersebut untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK," kata mantan Bupati Banjarnegara periode 2011-2016 itu.

Menurut dia, pihaknya mengalokasikan anggaran dari dana zakat sebesar Rp125.799.000 untuk mengikutsertakan 6.654 guru ngaji dalam program BPJAMSOSTEK.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 69 Tahun 2018 tentang Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja di Banjarnegara sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan tenaga kerja.

"Kami sangat mengapresiasi Kemenag dan Baznas yang telah menjalankan komitmen Pemkab Banjarnegara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024