Solo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOTEK Surakarta sejak awal 2020 hingga saat ini sudah menyelesaikan klaim 619 kasus terkait dengan Program Jaminan Kematian.

"Untuk pembayaran klaim dari total kasus ini sebesar Rp23,9 miliar," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Utama Surakarta Hasan Fahmi di Solo, Jumat.

Yang terkini, BPJAMSOTEK Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten Wonogiri menyerahkan 12 santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK. Penyerahan sudah dilakukan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pemkab Wonogiri tentang perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Jateng-DIY masif sosialisasikan Program JKK dan PAK

"Para almarhum tersebut merupakan peserta BPJAMSOSTEK yang bekerja sebagai perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Wonogiri," katanya.

Ia mengatakan para ahli waris berhak atas santunan jaminan kematian Rp42 juta dengan rincian santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, dan santunan kematian Rp20 juta.

"Ditambah saldo jaminan hari tua yang berbeda setiap pesertanya," katanya.

Terkait dengan kepesertaan dari perangkat desa, katanya, di Kabupaten Wonogiri sejauh ini sudah cukup baik. Berdasarkan data, dari 251 desa di Kabupaten Wonogiri, perangkat desa yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK berjumlah 3.045 orang, sedangkan untuk total peserta BPJAMSOSTEK di Soloraya saat ini mencapai 276.576 peserta.

"Tentu kami apresiasi capaian ini, khususnya bagi para perangkat desa sehingga makin banyak tenaga kerja dari berbagai jenis profesi sudah terlindungi program BPJAMSOSTEK. Harapannya ke depan pekerja di Kabupaten Wonogiri dapat seluruhnya terlindungi program BPJAMSOSTEK. Selain itu, diharapkan pula capaian ini diikuti oleh daerah lain," katanya.

Mengenai pembayaran klaim, selain program JKM, pihaknya juga sudah menyelesaikan ribuan kasus lainnya, yaitu untuk program jaminan kecelakaan kerja (JKK) 4.031 kasus dengan total Rp19,4 miliar, jaminan hari tua (JHT) 46.275 kasus dengan total Rp383,9 miliar, dan jaminan pensiun (JP) 1.140 kasus dengan total Rp6 miliar.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap berikan bantuan APD ke peserta
Baca juga: BPJAMSOSTEK cepat tanggap layani peserta yang alami kecelakaan

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024