Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah terus menggencarkan operasi protokol kesehatan serta penyekatan peserta demo yang akan beraudensi ke gedung DPRD setempat sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat tertib memakai masker dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Satuan Politik Pamong Praja Sri Budi Santosa di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa operasi protokol ini melibatkan unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP setempat.
"Kami terus intensifkan melakukan operasi protokol kesehatan dan operasi penyekatan pendemo. Tujuannya, mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus mengantisipasi tidak terulang kembali peristiwa unjuk rasa sebelumnya," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Pemberdayaan PPNS Sapto Widiaspono mengatakan pada operasi terjaring belasan orang yang tidak memakai masker dan diberikan sanksi sosial seperti "push-up" dan menyapu.
"Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan kami berikan edukasi serta sanksi pembinaan dan fisik (push-up)," katanya.
Ia mengatakan pemberian sanksi ini akan sesuai Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Memang setelah adanya operasi protokol kesehatan, jumlah pelanggar protokol kesehatan cenderung turun. Meski demikian, kami akan terus menggencarkan operasi protokol kesehatan hingga pandemi COVID-19 selesai," katanya.
Ia mengimbau masyarakat lebih disiplin dalam menggunakan masker apalagi sedang beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan secara rutin, dan menghindari kerumunan.
"Kami imbau masyarakat selalu pakai masker karena ini sudah aturan nasional yang harus ditaati. Dengan menggunakan masker kami juga dapat menjaga diri sendiri, orang lain, dan keluarga dari penularan COVID-19," katanya.
Kepala Satuan Politik Pamong Praja Sri Budi Santosa di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa operasi protokol ini melibatkan unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP setempat.
"Kami terus intensifkan melakukan operasi protokol kesehatan dan operasi penyekatan pendemo. Tujuannya, mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus mengantisipasi tidak terulang kembali peristiwa unjuk rasa sebelumnya," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Pemberdayaan PPNS Sapto Widiaspono mengatakan pada operasi terjaring belasan orang yang tidak memakai masker dan diberikan sanksi sosial seperti "push-up" dan menyapu.
"Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan kami berikan edukasi serta sanksi pembinaan dan fisik (push-up)," katanya.
Ia mengatakan pemberian sanksi ini akan sesuai Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Memang setelah adanya operasi protokol kesehatan, jumlah pelanggar protokol kesehatan cenderung turun. Meski demikian, kami akan terus menggencarkan operasi protokol kesehatan hingga pandemi COVID-19 selesai," katanya.
Ia mengimbau masyarakat lebih disiplin dalam menggunakan masker apalagi sedang beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan secara rutin, dan menghindari kerumunan.
"Kami imbau masyarakat selalu pakai masker karena ini sudah aturan nasional yang harus ditaati. Dengan menggunakan masker kami juga dapat menjaga diri sendiri, orang lain, dan keluarga dari penularan COVID-19," katanya.