Boyolali (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali melaksanakan pemeriksaan tes cepat kepada 1.602 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 22 kecamatan sebagai persiapan penyelenggaraan Pilkada Boyolali 2020.

Pelaksanaan pemeriksaan tes cepat bagi 1.602 anggota PPS tersebut digelar mulai 7 hingga 15 Oktober 2020, kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Boyolali Maya Yuda Yanti di Boyolali, Sabtu.

"Setiap desa ada enam anggota PPS dan di Boyolali ada 267 desa, sehingga jumlah total PPS yang mengikuti tes cepat mencapai 1.602 orang," kata Maya Yuda Yanti.

Menurut Maya, keenam anggota PPS di desa tersebut mengikuti tes cepat di Puskesmas tingkat kecamatan masing-masing dan diharapkan hasilnya bisa diterima semua pada tanggal 17 Oktober mendatang.

"Kami pada tanggal 17 Oktober 2020 sudah bisa menerima hasil seluruhnya dari tes cepat. Enam orang setiap desa terdiri dari 3 anggota PPS dan 3 anggota sekretariat," kata Maya.

Ia berharap dengan pelaksanaan tes cepat tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa penyelenggara Pilkada Boyolali 2020 aman COVID-19.

"Jika ada hasil yang reaktif akan segera ditindaklanjuti ke pemeriksaan tes usap atau "Polymerase Chain Reaction" (PCR). Jika sudah selesai dan semuanya dinyatakan sehat akan menjalankan tugas kembali sebagai anggota PPS," kata Maya.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir karena semua petugas penyelenggara Pilkada Boyolali 2020 ketika melayani dipastikan sudah bebas dari COVID-19.

Kepala Dinkes Boyolali dr Ratri S Survivalina mengatakan kegiatan tes cepat kepada anggota PPS di seluruh desa di Kabupaten Boyolali dilaksanakan mulai tanggal 7 hingga 15 Oktober mendatang. Pemeriksaan tes cepat COVID-19 dilaksanakan di setiap Puskesmas di kecamatan.

"Hasil tes cepat anggota PPS Boyolali ini, diharapkan selesai seluruhnya pada 17 Oktober mendatang. Jika ada hasil yang reaktif akan dilanjutkan ke pemeriksaan PCR," kata dokter Ratri.

Menyinggung perkembangan data COVID-19 di Boyolali, Ratri mengatakan hingga Sabtu siang ini, secara akumulasi mencapai 945 kasus. Jumlah itu, terdiri dari pasien yang masih dirawat di rumah sakit 87 kasus, isolasi mandiri 107 kasus, dinyatakan sembuh 716 kasus, dan meninggal dunia 35 kasus.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jangan pernah lupa menegakkan protokol kesehatan dengan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Masyarakat jangan pernah membuat kerumunan yang berpotensi penyebaran COVID-19.

Baca juga: 16 panitia penerimaan CPNS di Kudus jalani tes cepat COVID-19

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024