Cilacap (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berupaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya klaster pengungsian dalam penularan COVID-19 ketika terjadi bencana di wilayah itu.
"Hingga saat ini memang belum ada bencana banjir, longsor, dan bencana lainnya yang mengakibatkan pengungsian, semoga tidak sampai terjadi. Namun kami tetap berupaya mengantisipasi adanya klaster pengungsian jika sampai ada warga yang mengungsi saat bencana," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap Tri Komara Sidhy saat dihubungi di Cilacap, Senin.
Ia mengatakan antisipasi tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap lokasi pengungsian. Dalam hal ini, jumlah pengungsi di satu tempat pengungsian akan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Baca juga: Waduh, klaster "piknik" COVID-19 terjadi di Parakan Temanggung
"Dengan demikian, tempat pengungsian yang kami siapkan paling tidak dua kali lipat dari biasanya. Itu semua untuk mengurangi kerumunan pengungsi," tegasnya.
Ia mengakui sejumlah desa di Kecamatan Sidareja merupakan daerah langganan banjir sehingga ketika bencana itu datang, banyak warga yang mengungsi.
Kendati di Sidareja telah beberapa kali terjadi genangan, tapi hal itu belum sampai mengakibatkan pengungsian.
"Baru sebatas genangan, belum sampai mengakibatkan banjir yang menimbulkan pengungsian," jelasnya.
Menurut dia, Sidareja dan sekitarnya merupakan salah satu wilayah langganan banjir di Kabupaten Cilacap karena daerahnya berupa cekungan sehingga mudah tergenang baik saat hujan lebat maupun limpasan dari Sungai Cibereum yang bermuara di Laguna Segara Anakan.
Sementara berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh BPBD, di Kabupaten Cilacap tercatat sebanyak 30 desa di 12 kecamatan yang masuk daerah rawan banjir.
Selain itu, kata dia, di Kabupaten Cilacap juga terdapat 64 desa yang teridentifikasi sebagai daerah rawan longsor.
Baca juga: Ganjar sebut perlu protokol kesehatan khusus tangani klaster ponpes
Baca juga: Penerapan protokol kesehatan di rumah cegah munculnya klaster keluarga
"Hingga saat ini memang belum ada bencana banjir, longsor, dan bencana lainnya yang mengakibatkan pengungsian, semoga tidak sampai terjadi. Namun kami tetap berupaya mengantisipasi adanya klaster pengungsian jika sampai ada warga yang mengungsi saat bencana," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap Tri Komara Sidhy saat dihubungi di Cilacap, Senin.
Ia mengatakan antisipasi tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap lokasi pengungsian. Dalam hal ini, jumlah pengungsi di satu tempat pengungsian akan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Baca juga: Waduh, klaster "piknik" COVID-19 terjadi di Parakan Temanggung
"Dengan demikian, tempat pengungsian yang kami siapkan paling tidak dua kali lipat dari biasanya. Itu semua untuk mengurangi kerumunan pengungsi," tegasnya.
Ia mengakui sejumlah desa di Kecamatan Sidareja merupakan daerah langganan banjir sehingga ketika bencana itu datang, banyak warga yang mengungsi.
Kendati di Sidareja telah beberapa kali terjadi genangan, tapi hal itu belum sampai mengakibatkan pengungsian.
"Baru sebatas genangan, belum sampai mengakibatkan banjir yang menimbulkan pengungsian," jelasnya.
Menurut dia, Sidareja dan sekitarnya merupakan salah satu wilayah langganan banjir di Kabupaten Cilacap karena daerahnya berupa cekungan sehingga mudah tergenang baik saat hujan lebat maupun limpasan dari Sungai Cibereum yang bermuara di Laguna Segara Anakan.
Sementara berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh BPBD, di Kabupaten Cilacap tercatat sebanyak 30 desa di 12 kecamatan yang masuk daerah rawan banjir.
Selain itu, kata dia, di Kabupaten Cilacap juga terdapat 64 desa yang teridentifikasi sebagai daerah rawan longsor.
Baca juga: Ganjar sebut perlu protokol kesehatan khusus tangani klaster ponpes
Baca juga: Penerapan protokol kesehatan di rumah cegah munculnya klaster keluarga