Purbalingga (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menetapkan dua pasangan calon bupati/wakil bupati melalui rapat pleno tertutup.

"KPU telah menetapkan dua peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020," kata Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan di Purbalingga, Rabu.

Pada pendaftaran bakal pasangan calon pilkada pada tanggal 4 hingga 6 September 2020, kata dia, terdapat dua calon peserta yang mendaftar.

Setelah melalui verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan, seluruh bakal pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat oleh KPU setempat pada tanggal 14 September 2020.

Selanjutnya, tahapan uji publik untuk mendapatkan tanggapan masyarakat mulai 4 hingga 21 September 2020.

"Selama tahapan uji publik, tidak ada masukan atau keberatan sehingga pasangan dengan nomor pendaftar 1 Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono dan pasangan dengan nomor pendaftar 2 Muhamad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyatno ditetapkan sebagai peserta pilkada.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Purbalingga Nomor 249/PL.02.2-Kpt/3303/KPU-Kab/IX/2020, tanggal 23 September 2020.

KPU kemysian mengirimkan salinan SK penetapan itu kepada tim kampanye.

"Selain itu, kami membuat pengumuman dengan nomor 879/PL.02.3-Pu/33303/KPU-Kab/IX/2020, kemudian dipublikasikan melalui laman KPU Kabupaten Purbalingga," katanya.

Di lain pihak, dia mengatakan bahwa pelaksanaan rapat pleno menerapkan protokol kesehatan guna mencegah COVID-19.

Sebelumnya diwartakan, pasangan Dyah Hayuning Pratiwi dan Sudono yang diusung PDIP, Golkar, PAN, dan PKS, sedangkan pasangan Mohamad Sulhan Fauzi dan Zaini Makarim Supriatno diusung oleh PKB, Gerindra, NasDem, dan Demokrat.

Baca juga: KPU Purbalingga minta kampanye harus terapkan protokol kesehatan


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024