Purbalingga (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mengatakan pelaksanaan kampanye dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di wilayah tersebut harus menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Pelaksanaan kampanye harus menerapkan protokol kesehatan baik kampanye dengan metode tatap muka, rapat umum maupun saat pembagian bahan kampanye," kata anggota KPU Purbalingga bidang Divisi Parmas, SDM dan Kampanye Andri Supriyanto di Purbalingga, Minggu.

Dia menjelaskan bahwa tahapan kampanye Pilkada 2020 akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.

"Sementara itu sesuai PKPU nomor 4 tahun 2020, KPU Purbalingga nantinya akan memfasilitasi alat peraga kampanye dan bahan kampanye," katanya.

Dia menambahkan berdasarkan ketentuan yang ada, alat peraga kampanye akan berupa lima buah baliho 20 buah umbul-umbul untuk tingkat kecamatan dan dua buah spanduk untuk tingkat desa.

Sedangkan bahan kampanye seperti poster dan lain sebagainya, kata dia, akan berjumlah 25.000 lembar untuk masing-masing calon.

"Apabila pasangan calon ingin menambah alat peraga kampanye maka ketentuannya adalah maksimal 200 persen sedangkan bahan kampanye 100 persen dari jumlah yang difasilitasi oleh KPU.

Baca juga: KPU Purbalingga rekrut 18 relawan demokrasi

Kendati demikian, kata dia, harus mengajukan surat resmi ke KPU dan melampirkan bukti pesanan dari percetakan, selanjutnya KPU akan menerbitkan surat keputusan tentang penambahan tersebut.

"Selain itu juga akan ada tahapan kampanye lainnya, yaitu iklan yang ditayangkan di media elektronik, baik tv maupun radio lokal," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan kampanye dengan metode tatap muka, rapat umum dan pembagian bahan kampanye jumlah peserta kampanye dibatasi maksimal 50 orang untuk dalam ruangan dan 100 orang untuk di luar ruangan.

"Selain itu harus menjalankan protokol kesehatan dengan sangat disiplin, dan memperhatikan jarak fisik minimal satu meter agar seluruh tahapan pelaksanaan berjalan dengan baik dan lancar," katanya.

Baca juga: KPU Purbalingga: Bapaslon bupati dan wakil bupati penuhi syarat


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024