Kudus (ANTARA) - Realisasi penerimaan cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, hingga akhir Agustus 2020 baru mencapai Rp17,48 triliun atau 49,78 persen dari target penerimaan sebesar Rp35,92 triliun selama 2020.

"Penerimaan cukai hingga Agustus 2020 tersebut, jika dihitung berdasarkan rata-rata penerimaan per bulan yang direncanakan semula, memang belum sesuai. Akan tetapi dibandingkan periode yang sama tahun lalu memang ada pertumbuhan meskipun tidak signifikan," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Rabu.

Hal itu, lanjut dia, disebabkan karena adanya pandemi penyakit virus corona (COVID-19) yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.

Untuk rokok golongan III, terutama jenis sigaret kretek tangan justru mengalami lonjakan permintaan.

Ia menduga karena daya beli masyarakat yang turun sehingga memilih membeli rokok yang harganya lebih murah, dibandingkan sebelum COVID-19.

Dari target penerimaan sebesar Rp35,92 triliun, meliputi target penerimaan cukai sebesar Rp35,8 triliun, sedangkan realisasinya hingga akhir Agustus 2020 sebesar Rp17,46 triliun.

Sementara target kepabeanan dari target Rp110,39 miliar baru terealisasi Rp18,86 miliar.

Syafii, pemilik pabrik rokok kelas III mengakui pandemi COVID-19 justru menguntungkan pabrik rokok kelas III karena pesanan rokok kretek terus mengalir dari berbagai daerah.

Bahkan, lanjut dia, dalam sehari mampu memproduksi rokok hingga 40 bal atau 8.000 bungkus.

Pemasarannya, yakni di wilayah Jawa Barat, Jateng, hingga luar jawa.

Rokok hasil produksinya, kata dia, memang dijual dengan harga lebih murah, dibandingkan rokok hasil produksi pabrik golongan kelas I karena hanya dijual Rp8.000 per bungkus.

Sepanjang tidak ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, seperti yang terjadi di DKI sebelumnya maka proses distribusinya juga dipastikan lancar.

"Saat ada PSBB, kami memang terkendala dengan distribusi rokok ke pemesan. Untuk saat ini sudah lancar kembali," ujarnya. 

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024