Temanggung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terus melakukan razia penegakan protokol kesehatan termasuk memastikan objek wisata yang telah beroperasi mematuhi protokol kesehatan bagi para pengunjungnya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung Agus Munadi, di Temanggung, Rabu, mengatakan berdasarkan pemantauan di beberapa objek wisata yang telah beroperasi, mereka sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik terhadap para pengunjung.
"Mereka telah melaksanakan Perbup Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan," katanya.
Ia menuturkan pengelola tempat-tempat wisata melaksanakan protokol kesehatan, antara lain setiap pengunjung yang mau masuk harus mencuci tangan dengan sabun, diukur suhu badannya dengan thermo gun, dan harus menjaga jarak aman.
"Di saat pandemi ini kita harus bersinergi antara kesehatan dan ekonomi, salah satu kegiatan dari tim kami dari Satpol PP, TNI, dan Polri adalah mendukung agar ekonomi bisa berjalan dengan baik, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga kita edukasi pada pengunjung , pengelola, masyarakat yang ada di Kabupaten Temanggung ini untuk senantiasa ingat terhadap 3M, yakni pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan," katanya.
Ia menuturkan selain melakukan pemantauan di lokasi wisata, tim Satpol PP, TNI, dan Polri juga melakukan penegakan protokol kesehatan di pasar dan tempat keramaian yang lain.
"Ke depan kita lakukan penegakan protokol kesehatan terus, tujuannya utuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya.
Pemilik objek wisata Cahaya Langgeng yang menyediakan wisata air, taman, dan kebun binatang mini, Ariyadi mengatakan pihaknya telah membuka kembali tempat usahanya pada 12 Agustus lalu terutama untuk taman dan kebun binatang mini.
"Sedangkan untuk kolam renang belum beroperasi karena belum mendapat izin dari Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Temanggung," katanya.
Ia menyampaikan dalam mengoperasikan tempat usahanya benar-benar memperhatikan protokol kesehatan bagi para pengunjung, sebelum masuk lokasi mereka harus mencuci tangan dengan sabun, diukur subuh badannya, dan harus pakai masker.
"Kami juga menyediakan sejumlah tempat cuci tangan di dalam objek wisata dan beberapa papan imbauan agar pengunjung tetap mentaati protokol kesehatan, termasuk imbauan melalui pengeras suara," katanya.
Ia mengakui selama pandemi COVID-19 ini jumlah pengunjung turun drastis sekitar 70 persen di banding sebelum pandemi.
"Namun kami berupaya bertahan, karena ada sekitar 20 karyawan kami yang harus menghidupi keluarganya," katanya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung Agus Munadi, di Temanggung, Rabu, mengatakan berdasarkan pemantauan di beberapa objek wisata yang telah beroperasi, mereka sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik terhadap para pengunjung.
"Mereka telah melaksanakan Perbup Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan," katanya.
Ia menuturkan pengelola tempat-tempat wisata melaksanakan protokol kesehatan, antara lain setiap pengunjung yang mau masuk harus mencuci tangan dengan sabun, diukur suhu badannya dengan thermo gun, dan harus menjaga jarak aman.
"Di saat pandemi ini kita harus bersinergi antara kesehatan dan ekonomi, salah satu kegiatan dari tim kami dari Satpol PP, TNI, dan Polri adalah mendukung agar ekonomi bisa berjalan dengan baik, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga kita edukasi pada pengunjung , pengelola, masyarakat yang ada di Kabupaten Temanggung ini untuk senantiasa ingat terhadap 3M, yakni pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan," katanya.
Ia menuturkan selain melakukan pemantauan di lokasi wisata, tim Satpol PP, TNI, dan Polri juga melakukan penegakan protokol kesehatan di pasar dan tempat keramaian yang lain.
"Ke depan kita lakukan penegakan protokol kesehatan terus, tujuannya utuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya.
Pemilik objek wisata Cahaya Langgeng yang menyediakan wisata air, taman, dan kebun binatang mini, Ariyadi mengatakan pihaknya telah membuka kembali tempat usahanya pada 12 Agustus lalu terutama untuk taman dan kebun binatang mini.
"Sedangkan untuk kolam renang belum beroperasi karena belum mendapat izin dari Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Temanggung," katanya.
Ia menyampaikan dalam mengoperasikan tempat usahanya benar-benar memperhatikan protokol kesehatan bagi para pengunjung, sebelum masuk lokasi mereka harus mencuci tangan dengan sabun, diukur subuh badannya, dan harus pakai masker.
"Kami juga menyediakan sejumlah tempat cuci tangan di dalam objek wisata dan beberapa papan imbauan agar pengunjung tetap mentaati protokol kesehatan, termasuk imbauan melalui pengeras suara," katanya.
Ia mengakui selama pandemi COVID-19 ini jumlah pengunjung turun drastis sekitar 70 persen di banding sebelum pandemi.
"Namun kami berupaya bertahan, karena ada sekitar 20 karyawan kami yang harus menghidupi keluarganya," katanya.