Solo (ANTARA) - Bakal pasangan calon Pilkada 2020 di Jawa Tengah melakukan medical check up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. Moewardi (RSDM) Surakarta.
"Hari ini MCU terhadap 11 bakal pasang calon pilkada terdiri atas 17 laki-laki dan lima perempuan," kata Direktur RSUD Dr. Moewardi Surakarta Cahyono Hadi di sela pemeriksaan kesehatan peserta pilkada di Solo, Selasa.
Cahyono Hadi menyebutkan asal mereka, yaitu Kota Surakarta dua bakal pasang calon, Kabupaten Sukoharjo dua bakal pasang calon, Kabupaten Wonogiri dua bakal pasang calon, Magelang dua bakal pasang calon, dan Blora tiga bakal pasang calon.
Baca juga: KPU: Masa pendaftaran peserta Pilkada Boyolali 2020 diperpanjang
Hasil dari pemeriksaan selama 2 hari, yaitu hari ini dan besok, kata dia, akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 12 September 2020.
"Pada hari ini dilakukan pemeriksaan bebas narkoba dan psikotes, baik tertulis maupun wawancara. Selain itu, juga akan ada 33 jenis pemeriksaan medis yang sebagian dilakukan hari ini dan sebagian lagi besok," katanya menjelaskan.
Menurut dia, sejauh ini pemeriksaan pada pukul 07.00—17.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar mengingat sebelumnya pihak rumah sakit sudah melakukan simulasi terlebih dahulu.
"Oleh KPU, simulasi pemeriksaan ini sudah disebarkan kepada bakal pasangan calon, jadi mereka sudah paham. Sejauh ini semua berjalan lancar, seluruh bakal calon datang," katanya.
Pada pemeriksaan tersebut, pihaknya melibatkan sembilan kelompok staf medis dan 33 dokter dari RSUD Dr. Moewardi.
Baca juga: Ganjar minta KPU perketat protokol kesehatan saat kampanye pilkada
Selain itu, kata dia, masing-masing dari bakal calon didampingi oleh satu perawat.
"Selama pemeriksaan tersebut, kami tetap lakukan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19," katanya.
Menyinggung soal syarat melakukan MCU, dia mengatakan bahwa bakal pasangan calon pilkada harus mengikuti tes usap atau PCR dengan hasil negatif.
Sebelum dinyatakan negatif, lanjut dia, mereka tidak diperbolehkan untuk mendaftar.
"Masa berlaku tes usap ini sesuai dengan standar nasional, yaitu 14 hari," katanya menjelaskan.
Mengenai pemeriksaan bakal pasangan calon lain dari tiga kabupaten, yaitu Sragen, Boyolali, dan Grobogan, dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari KPU.
Menurut dia, kemungkinan pemeriksaan peserta pilkada dari tiga kabupaten tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
Baca juga: Baru satu pasang calon, masa pendaftaran peserta Pilkada Kota Semarang diperpanjang
Baca juga: Presiden Jokowi cermati pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada
"Hari ini MCU terhadap 11 bakal pasang calon pilkada terdiri atas 17 laki-laki dan lima perempuan," kata Direktur RSUD Dr. Moewardi Surakarta Cahyono Hadi di sela pemeriksaan kesehatan peserta pilkada di Solo, Selasa.
Cahyono Hadi menyebutkan asal mereka, yaitu Kota Surakarta dua bakal pasang calon, Kabupaten Sukoharjo dua bakal pasang calon, Kabupaten Wonogiri dua bakal pasang calon, Magelang dua bakal pasang calon, dan Blora tiga bakal pasang calon.
Baca juga: KPU: Masa pendaftaran peserta Pilkada Boyolali 2020 diperpanjang
Hasil dari pemeriksaan selama 2 hari, yaitu hari ini dan besok, kata dia, akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 12 September 2020.
"Pada hari ini dilakukan pemeriksaan bebas narkoba dan psikotes, baik tertulis maupun wawancara. Selain itu, juga akan ada 33 jenis pemeriksaan medis yang sebagian dilakukan hari ini dan sebagian lagi besok," katanya menjelaskan.
Menurut dia, sejauh ini pemeriksaan pada pukul 07.00—17.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar mengingat sebelumnya pihak rumah sakit sudah melakukan simulasi terlebih dahulu.
"Oleh KPU, simulasi pemeriksaan ini sudah disebarkan kepada bakal pasangan calon, jadi mereka sudah paham. Sejauh ini semua berjalan lancar, seluruh bakal calon datang," katanya.
Pada pemeriksaan tersebut, pihaknya melibatkan sembilan kelompok staf medis dan 33 dokter dari RSUD Dr. Moewardi.
Baca juga: Ganjar minta KPU perketat protokol kesehatan saat kampanye pilkada
Selain itu, kata dia, masing-masing dari bakal calon didampingi oleh satu perawat.
"Selama pemeriksaan tersebut, kami tetap lakukan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19," katanya.
Menyinggung soal syarat melakukan MCU, dia mengatakan bahwa bakal pasangan calon pilkada harus mengikuti tes usap atau PCR dengan hasil negatif.
Sebelum dinyatakan negatif, lanjut dia, mereka tidak diperbolehkan untuk mendaftar.
"Masa berlaku tes usap ini sesuai dengan standar nasional, yaitu 14 hari," katanya menjelaskan.
Mengenai pemeriksaan bakal pasangan calon lain dari tiga kabupaten, yaitu Sragen, Boyolali, dan Grobogan, dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari KPU.
Menurut dia, kemungkinan pemeriksaan peserta pilkada dari tiga kabupaten tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
Baca juga: Baru satu pasang calon, masa pendaftaran peserta Pilkada Kota Semarang diperpanjang
Baca juga: Presiden Jokowi cermati pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada