Purwokerto (ANTARA) - Pekerja di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menganggap bantuan subsidi upah (BSU) bagi peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK sebagai penghargaan dari pemerintah.

"Pemerintah sudah memberikan bantuan tahap pertama bagi pekerja yang rutin membayarkan iuran BPJAMSOSTEK-nya sehingga ini sebagai bentuk reward (penghargaan, red.) kepada pekerja dan sekaligus memberikan bantuan karena adanya COVID-19. Harapannya untuk meningkatkan belanja ataupun konsumsi rumah tangga," kata salah seorang pekerja bidang konstruksi, Satria di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Ia mengatakan hal itu usai mengikuti acara Peluncuran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap Pertama secara virtual di Kantor Cabang BPJS Purwokerto.

Peluncuran BSU Tahap Pertama untuk 2,5 juta pekerja tersebut dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, secara simbolis kepada perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan serta disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Menteri BUMN, serta Menteri Koordinator Perekonomian. Acara tersebut juga disaksikan secara virtual oleh 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Purwokerto kumpulkan 86.018 rekening pekerja calon penerima BSU

Terkait dengan hal itu, Satria mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan bantuan untuk mendukung kebutuhan keluarga.

"Sejak terjadinya pandemi COVID-19, penghasilan saya menjadi berkurang dan mengganggu konsumsi keluarga sehingga harus lebih hemat," katanya.

Salah seorang perawat dari sebuah rumah sakit swasta di Purwokerto, Tuti Amalia mengaku bersyukur dan sangat terbantu dengan adanya BSU dari pemerintah karena perekonomian tenaga kesehatan turut terdampak oleh pandemi COVID-19.

Menurut dia, hal itu disebabkan penghasilan tenaga kesehatan di rumah sakit mengalami penurunan sejak terjadinya pandemi COVID-19 karena adanya pengurangan jadwal shift sehingga berdampak pada gaji.

"Harapannya dengan adanya bantuan ini, bisa membantu kebutuhan kami sehari-hari," katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Banyumas Bambang Parmono menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memerhatikan pekerja terutama yang perusahaannya terdampak COVID-19.

"Bantuan ini sangat membantu karyawan atau pekerja, terutama yang sudah rajin mengikuti program pemerintah, baik BPJAMSOSTEK maupun BPJS Kesehatan," katanya.

Saat peluncuran BSU, Presiden Joko Widodo berharap program subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh bisa meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat jadi meningkat, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita Indonesia kembali pada posisi normal, itu yang kita inginkan," katanya.

Pemerintah memberikan subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta kepada 15.725.232 pekerja swasta dan pegawai honorer di instansi pemerintah dengan upah kurang dari Rp5 juta per bulan yang sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 Juni 2020.

Penyaluran subsidi dilakukan dua kali dengan nilai masing-masing Rp1,2 juta setiap kali penyaluran.

Pada tahap pertama, subsidi gaji disalurkan melalui bank-bank milik pemerintah kepada 2,5 juta pekerja yang datanya sudah diverifikasi.

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan 2,5 juta pekerja tersebut merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang. Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap," katanya.

Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Purwokerto Agus Widiyanto mengatakan pihaknya telah mengumpulkan 86.018 rekening dari 91.426 peserta aktif BPJAMSOSTEK di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, dan Purbalingga.

Dalam hal ini, kata dia, untuk wilayah Kabupaten Banyumas telah terkumpul sebanyak 46.117 rekening atau 97,7 persen dari total 47.201 peserta aktif dengan rincian pekerja penerima upah sebanyak 41.811 peserta, non-ASN sebanyak 2.100 peserta, dan pegawai perangkat desa sebanyak 3.290 peserta.

Selanjutnya di Kabupaten Banjarnegara telah terkumpul sebanyak 14.581 rekening atau 85,15 persen dari total 17.124 peserta aktif dengan rincian pekerja penerima upah sebanyak 10.660 peserta, non-ASN sebanyak 962 peserta, dan pegawai perangkat desa sebanyak 2.959 peserta.

Sedangkan di Kabupaten Purbalingga telah terkumpul sebanyak 25.320 rekening atau 93,4 persen dari total 27.101 peserta aktif dengan rincian Pekerja Penerima Upah sebanyak 19.820 peserta, Non ASN sebanyak 2.500 peserta, dan Pegawai Perangkat Desa sebanyak 3.000 peserta. 

Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan 2,5 juta data calon penerima BSU gelombang pertama
Baca juga: BPJAMSOSTEK terapkan validasi berlapis, pastikan penerima BSU tepat sasaran

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024