Mahfud MD: Pejabat yang lindungi Djoko Tjandra harus siap dipidana

Minggu, 2 Agustus 2020 7:34 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan siapa saja pejabat yang selama ini melindungi terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra juga harus siap dipidanakan.

Hal tersebut dicuitkan Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Sabtu, yang awalnya menyoroti soal vonis yang sepantasnya diberikan atas sepak terjang Djoko Tjandra.

"Djoko Tjandra tidak hanya harus menghuni penjara dua tahun. Karena tingkahnya, dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama," cuit mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Baca juga: Cek Fakta: Apakah polisi menangkap Djoko Tjandra yang asli?
Baca juga: Kemarin, Menkumham terkait Djoko Tjandra hingga Prasetijo ditahan
Baca juga: Djoko Tjandra resmi berstatus warga binaan Rutan Salemba


Selain korupsi, Mahfud kemudian menyebutkan tindak pidana yang dilakukan Djoko Tjandra, antara lain penggunaan surat palsu dan penyuapan kepada pejabat yang melindunginya.

"Pejabat-pejabat yang melindunginya pun harus siap dipidanakan. Kita harus kawal ini," pungkas Mahfud dalam cuitannya.

Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang telah menghilang dan buron sejak awal 2000-an itu dibekuk saat bersembunyi di Malaysia, Kamis (30/7) malam.

Selama ini, Djoko Tjandra diketahui bebas keluar masuk Indonesia karena diduga mendapatkan keleluasaan dari oknum aparat penegak hukum yang berkonspirasi dengannya.

Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetio, sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perbantuan pelarian Djoko Tjandra.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Prof. Mahfud Md. beri kuliah umum mahasiswa baru Universitas Semarang

08 September 2024 8:22 Wib

Hadi Tjahjanto ingin jaga situasi kondusif hingga bertemu Mahfud MD

21 February 2024 13:41 Wib

Presiden Jokowi tanda tangani keppres pemberhentian Mahfud Md

02 February 2024 15:11 Wib

Presiden Jokowi hargai keputusan Mahfud Md

31 January 2024 18:59 Wib

Mendag Zulkifli Hasan tanggapi rencana Mahfud Md mundur

31 January 2024 15:44 Wib
Terpopuler

Pilkada 2024, Sadewo optimistis menang lawan kolom kosong di Pilkada Banyumas

PERISTIWA - 27 November 2024 13:16 Wib

Kuburan siswa SMK tewas ditembak polisi di Semarang akan dibongkar

PERISTIWA - 28 November 2024 22:06 Wib

Kemenkumham Jateng gelar "Exit Meeting Audit Kepatuhan Notaris"

PERISTIWA - 30 November 2024 10:01 Wib

PT SBI berdayakan petani bawang merah jaga stabilitas harga

EKONOMI - 19 jam lalu

ICONNEXT pada Electricity Connect 2024 sukses terselenggara

EKONOMI - 26 November 2024 13:10 Wib