Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan ke peserta salah satunya dengan adanya pembatasan kontak langsung di era pandemi COVID-19, pembayaran iuran program JKN-KIS dapat dilakukan secara telecollecting.

Kepala Bidang penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Semarang Anthonius Ferry Indrawan menjelaskan mekanisme tersebut menyasar kepada segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Untuk BPJS Kesehatan Cabang Semarang, lanjut Anthonius, telah memiliki 3 petugas telecollecting untuk mengingatkan pembayaran iuran peserta serta memberikan edukasi pentingnya membayar iuran baik dalam keadaan sehat maupun sakit.

Selain itu, bagi peserta JKN-KIS yang memiliki kendala dalam membayarkan iurannya secara manual, BPJS Kesehatan telah memfasilitasi autodebet bagi peserta yang bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan, Care Center BPJS kesehatan 1500400, maupun melalui aplikasi mobile JKN.

“Kami perlu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keberlangsungan program ini perlu dukungan seluruh peserta JKN-KIS dalam membayarkan iurannya tepat waktu dan rutin. Janganlah beranggapan karena merasa tidak memakai lalu tidak membayar. Alangkah baiknya selalu dibayar iurannya mengingat sakit bisa datang kapan saja,” jelasjya.

Fery menambahkan jika sistem pembayaran iuran secara autodebet tentu akan sangat membantu masyarakat, sehingga tak perlu setiap bulan harus datang ke loket maupun channel pembayaran untuk membayar iuran, karenq bank secara otomatis memotong iuran JKN-KIS tiap bulannya.

Selain melalui telecollecting dan autodebet, tambahnya, BPJS Kesehatan juga tak luput memberikan edukasi melalui Kader JKN-KIS, membagikan kaos pengingat membayar iuran, serta pesan edukasi publik melalui media masa, dan media elektronik.

Nur Rokhmah, peserta yang dihubungi petugas telecollecting BPJS Kesehatan karena dirinya terlupa untuk membayarkan iuran JKN-KIS dirinya dan anaknya mengaku sangat bersyukur telah diingatkan.

Nur mengaku tidak sengaja belum membayarkan iurannya, tetapi lebih karena kesibukannya dalam mengurus buah hatinya yang masih kecil.

“Untung petugas BPJS Kesehatan menghubungi saya untuk membayar iuran, ternyata saya lupa belum membayar, kan nanti jadi repot misalkan anak saya sakit dan ternyata kartu JKN-KIS kami nonaktif,” kata Nur.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024