Pemkab Batang dorong IKM kantongi sertifikat halal
Senin, 20 Juli 2020 16:03 WIB
Bupati Batang Wihaji didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Uni Kuslantasih Wihaji sedang memperlihatkan produk industri kecil dan menengah (IKM). ANTARA/Kutnadi
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendorong para pelaku industri kecil dan menengah untuk memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar produknya mampu bersaing di pasaran.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang Subiyanto di Batang, Senin, mengatakan bahwa sertifikat halal pada produk makanan dan minuman akan menjamin konsumen nyaman saat akan membeli produk karena sudah memenuhi kriteria syariat Islam.
"Sertifikat halal akan menjamin produk tidak mengandung bahan-bahan yang membahayakan. Selain itu, menjadi pintu masuk pemasaran produk yang lebih luas lagi untuk dijual di toko modern, mal, dan lainnya," katanya.
Baca juga: Pemprov-MUI Jateng beri sertifikat halal produk UMKM
Subiyanto mengatakan Disperindagkop akan terus mengupayakan produk IKM memiliki kualitas terjamin dengan sertifikasi halal agar mampu bersaing dengan produk makanan maupun minuman yang lain.
Saat ini, kata dia, jumlah produk IKM yang sudah bersertifikat halal dari MUI Jateng sebanyak 26 produk.
"Pada tahun ini, ada sekitar 3 produk yang kami ajukan untuk menerima pelatihan untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI," kata Subiyanto.
Menurut dia, setiap tahun Disperindag Jateng memiliki program sertifikasi yang akan ditawarkan pada pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten.
"Setiap pemkot/pemkab memiliki peluang yang sama pada program sertifikasi. Adapun bagi pemkot/pemkab yang terpilih akan mendapatkan pelatihan," katanya.
Baca juga: IKM di Pekalongan difasilitasi peroleh sertifikat halal secara gratis
Baca juga: MUI ajak UMKM Jateng kantongi sertifikat halal
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang Subiyanto di Batang, Senin, mengatakan bahwa sertifikat halal pada produk makanan dan minuman akan menjamin konsumen nyaman saat akan membeli produk karena sudah memenuhi kriteria syariat Islam.
"Sertifikat halal akan menjamin produk tidak mengandung bahan-bahan yang membahayakan. Selain itu, menjadi pintu masuk pemasaran produk yang lebih luas lagi untuk dijual di toko modern, mal, dan lainnya," katanya.
Baca juga: Pemprov-MUI Jateng beri sertifikat halal produk UMKM
Subiyanto mengatakan Disperindagkop akan terus mengupayakan produk IKM memiliki kualitas terjamin dengan sertifikasi halal agar mampu bersaing dengan produk makanan maupun minuman yang lain.
Saat ini, kata dia, jumlah produk IKM yang sudah bersertifikat halal dari MUI Jateng sebanyak 26 produk.
"Pada tahun ini, ada sekitar 3 produk yang kami ajukan untuk menerima pelatihan untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI," kata Subiyanto.
Menurut dia, setiap tahun Disperindag Jateng memiliki program sertifikasi yang akan ditawarkan pada pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten.
"Setiap pemkot/pemkab memiliki peluang yang sama pada program sertifikasi. Adapun bagi pemkot/pemkab yang terpilih akan mendapatkan pelatihan," katanya.
Baca juga: IKM di Pekalongan difasilitasi peroleh sertifikat halal secara gratis
Baca juga: MUI ajak UMKM Jateng kantongi sertifikat halal
Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Batang kampanyekan tentang pemenuhan gizi seimbang cetak generasi emas
10 February 2026 15:55 WIB
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kemampuan teknis nelayan perbaiki mesin kapal
10 February 2026 8:04 WIB
Pemprov Jateng alokasikan anggaran pengerukan pendangkalan muara sungai Batang
07 February 2026 13:31 WIB