Semarang (ANTARA) - Sanksi tegas sebagai tahap awal untuk menerapkan sebuah kebijakan memang cukup efektif, namun untuk menjadikan kebijakan tersebut menjadi sebuah kesadaran umum perlu edukasi dan keteladanan yang konsisten.

"Sanksi tegas memang baik untuk shock therapy. Lebih dari itu yang dibutuhkan pada masa peralihan dari PSBB yang ketat ke masa transisi adalah pemahaman bahwa masa transisi bukan berarti melonggarkan penerapan protokol kesehatan, tetapi memastikan setiap warga disiplin melaksanakan protokol kesehatan itu sendiri," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Jumat (17/7) malam.

Pendapat Lestari itu menanggapi hasil tahap pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta yang malah meningkatkan penyebaran COVID-19. 

Data terbaru soal penanganan virus korona di DKI Jakarta, dalam sepekan terakhir, positivity rate-nya naik menjadi 5,9 persen atau di atas standar WHO yang mensyaratkan di bawah 5 persen untuk memasuki kenormalan baru.

Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan memperpanjang masa PSBB transisi hingga 2 pekan mendatang dan berencana melakukan pengawasan ketat serta sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Masa PSBB transisi di sejumlah daerah, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, dipahami oleh masyarakat sebagai masa untuk mulai melepaskan semua kewajiban menjalankan protokol kesehatan COVID-19, seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak.

Akibatnya, di masa transisi di sejumlah daerah jelas legislator Partai NasDem itu, banyak warga yang tidak peduli lagi dengan kewajiban menjaga jarak dan pakai masker di area publik.

Kerumunan warga pun tidak terhindarkan di berbagai kesempatan seperti, di acara pemakaman artis, pasar, rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan, dan sejumlah area publik lainnya.

"Pemahaman warga yang keliru terhadap masa transisi ini harus segera diluruskan. Masa PSBB transisi adalah masa untuk memastikan apakah warga sudah disiplin menjalankan protokol kesehatan atau belum," kata Rerie.

Selain sanksi tegas, dia berharap, pemerintah daerah juga konsisten mengedukasi dan memberi teladan kepada warganya agar menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin menjadi sebuah kesadaran umum. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Dok. Istimewa

Jadi, menurut Rerie, pemerintah daerah di masa PSBB transisi jangan hanya sibuk merencanakan sarana publik mana lagi yang akan segera dibuka, lebih penting dari itu adalah mempersiapkan warganya agar mampu menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.

Rerie berharap, dalam dua pekan mendatang Pemprov DKI Jakarta mampu meningkatkan disiplin warganya dalam menjalankan protokol kesehatan.

Selain itu, tambahnya, Pemprov DKI juga harus bekerja sama dengan pemerintah daerah wilayah penyangga, seperti Bekasi, Bogor, Depok dan Tangerang untuk mendisiplinkan warganya.

"Karena para pekerja yang setiap hari ke Jakarta bermukim di sejumlah wilayah penyangga itu. Jadi, kebijakan di wilayah-wilayah penyangga itu harus seirama dengan yang diterapkan DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelum vaksin corona tersedia, Rerie berpendapat kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan merupakan kebiasaan baru yang mampu membentengi kita dan menekan penyebaran virus korona di masa pandemi ini.***

Pewarta : Zaenal
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024