Banyumas (ANTARA) - Warga Desa Karangduren, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meminta Dinas Kesehatan setempat melakukan pengasapan (fogging) guna mencegah peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu.

"Di saat Pemerintah Kabupaten Banyumas sedang gencar-gencarnya menangani pandemi COVID-19 dengan mengadakan tes swab (usap, red.) massal, pasien DBD justru meningkat," kata Kepala Desa Karangduren Ismanto di Karangduren, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Senin.

Bahkan, kata dia, di Desa Karangduren RW 02 dan RW 04 tercatat sebanyak 7 warga yang terkena DBD sejak terjadinya pandemi COVID-19.

Menurut dia, Pemerintah Desa Karangduren bersama kader di setiap RT mengadakan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) pada tanggal 26 Juni 2020.

"Setelah dilakukan pengecekan ke rumah-rumah warga, ditemukan beberapa rumah yang terdapat jentik-jentik nyamuk di area yang ada genangan airnya seperti bak kamar mandi, tempat pembuangan air AC (penyejuk udara), dan tandon air," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya mengusulkan kepada Dinkes Kabupaten Banyumas melalui Puskesmas Sokaraja untuk dilakukan pengasapan.

"Alhamdulillah usulan atau permintaan kami disetujui sehingga pada tanggal 14 Juli dan 21 Juli akan dilakukan 'fogging'," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengakui kasus DBD di Banyumas cukup tinggi karena berdasarkan data, hingga saat ini tercatat sebanyak 227 kasus dengan 7 orang meninggal dunia.

Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat untuk menggalakkan kegiatan PSN karena dinilai paling efektif dalam memberantas jentik-jentik nyamuk.

"Masyarakat kalau ada DBD selalu meminta dilakukan 'fogging'. Padahal yang paling penting adalah PSN," katanya.

Menurut dia, pengasapan maksimal hanya bertahan 3-5 hari dan telur nyamuknya tidak mati sehingga masih memungkinkan tumbuh menjadi jentik nyamuk.

Sementara jika dilakukan PSN, kata dia, mata rantai pertumbuhan nyamuk akan terputus dan DBD dapat dicegah. 
 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024