Kudus, Jawa Tengah (ANTARA) - Sebanyak 12 perusahaan importir gula di Tanah Air menyatakan kesediaannya membeli gula petani hasil produksi tahun 2020 dengan harga Rp11.200 per kg
Kesepakatan pembelian dilakukan antara Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), yang mewakili petani tebu dengan 12 perusahaan importir gula tersebut di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
"Penandatanganan kesepakatan untuk membeli gula petani tersebut berlangsung Jumat (10/7/2020) di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTRI M Nur Khabsyin di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu.
Ia mengungkapkan kesepakatan antara APTRI dan importir gula dihadiri Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen beserta beberapa pengurus APTRI dari Jatim, Jateng, Jabar, dan DI Yogyakarta, serta pihak perusahaan gula yang mendapatkan izin impor.
Kesepakatan tersebut turut disaksikan Deputi Menko Perekonomian, Kepala Badan Litbang Kemendag, Direktur Impor Kemendag, dan Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kasie Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan, serta Direktur Tanaman Semusim Kementan.
Setelah pengurus APTRI diterima Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 2 Juli 2020, yang menegaskan pemerintah menugaskan importir membeli gula petani, harga gula terus naik dan saat ini Rp10.975/kg.
Padahal, lanjut dia, sebelum ada pertemuan tersebut, harga gula petani hanya laku Rp10.000/kg.
"Kami optimistis dengan adanya kesepakatan pembelian gula antara APTRI dan perusahaan importir gula dengan harga Rp11.200, harga gula akan naik di atas Rp11.200/kg karena adanya sentimen positif terhadap pasar," ujar Nur.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, dia mengimbau petani tebu seluruh Indonesia tidak menjual gula di bawah Rp11.200/kg, karena pihak importir sudah siap membeli gula dengan harga Rp11.200/kg.
Kalaupun ada pedagang yang membeli di atas Rp11.200, dipersilakan karena lebih menguntungkan bagi petani.
Kesepakatan pembelian dilakukan antara Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), yang mewakili petani tebu dengan 12 perusahaan importir gula tersebut di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
"Penandatanganan kesepakatan untuk membeli gula petani tersebut berlangsung Jumat (10/7/2020) di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTRI M Nur Khabsyin di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu.
Ia mengungkapkan kesepakatan antara APTRI dan importir gula dihadiri Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen beserta beberapa pengurus APTRI dari Jatim, Jateng, Jabar, dan DI Yogyakarta, serta pihak perusahaan gula yang mendapatkan izin impor.
Kesepakatan tersebut turut disaksikan Deputi Menko Perekonomian, Kepala Badan Litbang Kemendag, Direktur Impor Kemendag, dan Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kasie Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan, serta Direktur Tanaman Semusim Kementan.
Setelah pengurus APTRI diterima Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 2 Juli 2020, yang menegaskan pemerintah menugaskan importir membeli gula petani, harga gula terus naik dan saat ini Rp10.975/kg.
Padahal, lanjut dia, sebelum ada pertemuan tersebut, harga gula petani hanya laku Rp10.000/kg.
"Kami optimistis dengan adanya kesepakatan pembelian gula antara APTRI dan perusahaan importir gula dengan harga Rp11.200, harga gula akan naik di atas Rp11.200/kg karena adanya sentimen positif terhadap pasar," ujar Nur.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, dia mengimbau petani tebu seluruh Indonesia tidak menjual gula di bawah Rp11.200/kg, karena pihak importir sudah siap membeli gula dengan harga Rp11.200/kg.
Kalaupun ada pedagang yang membeli di atas Rp11.200, dipersilakan karena lebih menguntungkan bagi petani.