Batang (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Maulana Yusuf mengatakan dirinya siap meminjamkan mobil dinasnya berpelat nomor polisi G 1012 XC pada warga yang akan melangsungkan pernikahan.

"Saya persilakan bagi warga yang melangsungkan pernikahan bisa menggunakan mobil dinas secara gratis. Silakan brayan nganggo (bersama menggunakan, red.)," katanya di Batang, Jawa Tengah, Jumat.

Menurut dia, mobil dinas berjenis sedan Honda Civic itu dapat digunakan bagi pasangan pengantin yang akan melangsungkan pernikahan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Bagi pasangan pengantin, kata dia, tidak perlu memikirkan biaya sewa maupun bahan bakar mobil, serta sopirnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan pada masa pandemi COVID-19 mengakibatkan perekonomian warga cukup terganggu sehingga dengan meminjamkan mobil dinas untuk keperluan pernikahan dapat membantu mereka.

"Intinya, kami ingin berbagi kebahagiaan di tengah pandemi COVID-19. Jadi silakan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan untuk melaksanakan akad atau kegiatan pernikahan dapat menggunakan mobil dinas itu," katanya.

Kendati demikian, Maulana Yusuf mengingatkan pada warga tetap memperhatikan protokol kesehatan agar penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) dapat diminimalkan.

Ia mengatakan bagi warga yang akan meminjam mobil dinas ini harus mengajukan surat permohonan pinjam mobil yang sudah disediakan, foto copy kartu tanda penduduk (KTP) pasangan pengantin, dan surat foto copy surat keterangan nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA).

"Mobil dinas hanya boleh dipinjam untuk acara pernikahan. Satu hari, mobil hanya untuk satu peminjam," kata Maulana Yusuf.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024