Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal melelang ulang 49 kendaraan dinas operasional baik roda dua maupun roda empat karena dianggap sudah tidak produktif dan biaya perawatannya juga terlalu mahal.

"Dari puluhan kendaraan tersebut, tercatat ada delapan roda empat dan 41 unit kendaraan roda dua dengan nilai total lelang sebesar Rp101,42 juta," kata Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono di Kudus, Kamis.

Ia mengungkapkan semua kendaraan yang dilelang secara terbuka tersebut memang sudah tidak produktif lagi karena sebagian besar dalam kondisi rusak, sehingga ketika harus dimanfaatkan kembali membutuhkan biaya yang cukup besar.

Untuk itulah, kata dia, semuanya dilelang dengan dibagi menjadi lima paket lelang.

Paket pertama terdiri atas satu unit kendaraan roda empat jenis station wagon, paket kedua terdapat tujuh unit kendaraan roda empat berbagai jenis, mulai dari station wagon, microbus, hingga pikap.

Sementara paket berikuntnya, yakni terdiri atas 19 unit kendaraan roda dua dengan merek Honda MCB, paket keempat terdiri atas 11 unit kendaraan roda dua mereka Yamaha Cypton, Force 1, Vega ZR, hingga RX King, sedangkan paket kelima terdiri 11 unit kendaraan merek Auzuki RC100 hingga A100X.

Nilai lelang paket pertama sebesar Rp20,183 juta, paket kedua sebesar Rp65,191 juta, paket ketiga sebesar Rp9,12 juta, paket keempat sebesar Rp4,09 juta dan paket kelima sebesar Rp2,8 juta.

Untuk saat ini, peserta yang tertarik mengikuti lelang dipersilakan melihat bentuk fisik kendaraan yang hendak dilelang yang ditempatkan di depan bangunan yang sebelumnya dipakai Disdukcapil Kudus maupun BPBD Kudus.

Sementara masyarakat yang tertarik mengikuti lelang tersebut, dipersilakan mendaftarkan diri di websitenya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dengan menyertakan foto KTP dan NPWP. 

Baca juga: Pemkab Kudus izinkan masyarakat menggelar acara pernikahan

Baca juga: Pemerintah Kudus diminta fasilitasi santri yang balik ke pondok pesantren

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024