Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendorong para peserta program yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 untuk mengikuti program vokasi atau pelatihan keterampilan.
"BPJAMSOSTEK memberikan layanan baru dalam bentuk pemberian pelatihan atau 'vocational training' kepada para pekerja yang ter-PHK (terputus hubungan kerjanya, red.). Jadi ini khusus untuk yang ter-PHK, bukan untuk masyarakat umum tetapi peserta BPJAMSOSTEK yang ter-PHK," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto saat mengunjungi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mempersilakan peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban PHK untuk mendaftar guna mendapatkan pelatihan keterampilan tersebut.
Ia mengatakan pelatihan tersebut disesuaikan dengan kondisi saat sekarang, yakni dilakukan secara daring atau "online". Jenis pelatihannya adalah menyesuaikan kebutuhan saat ini.
Ia mengakui program pelatihan tersebut baru dimulai pada bulan Maret 2020 namun dihentikan beberapa saat untuk diubah polanya seiring dengan terjadinya pandemi COVID-19.
Selain mendapatkan pelatihan secara daring, kata dia, peserta juga diberikan uang saku dan uang makan selama masa pelatihan.
"Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban para pekerja ter-PHK, untuk pindah profesi, meningkatkan keahlian," katanya.
Ia menargetkan sebanyak 25 ribu pekerja dapat mengikuti program pelatihan tersebut selama tahun 2020.
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Khrisna Syarif mengatakan selama memiliki kartu BPJAMSOSTEK dan telah menjadi peserta minimal selama 1 tahun, pekerja yang putus kontrak maupun terkena PHK, baik penerima upah maupun bukan penerima upah tetap bisa mengikuti program vokasi tersebut.
"Khusus untuk di wilayah BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto, kami ada program servis HP (telepon seluler), teknik las, dan servis sepeda motor. Kami bekerja sama dengan BLK (Balai Latihan Kerja) pemerintah setempat," katanya.
Menurut dia, metode pelatihannya saat sekarang tidak hanya luar jaringan (luring/offline), juga ada yang daring melalui telepon pintar sehingga bisa mengakses pelatihan dari kelas yang ada di Jakarta, Kalimantan, maupun tempat lain.
Ia mengatakan pihaknya juga membuka diri untuk bekerja sama dengan lembaga pelatihan keterampilan milik swasta maupun BLK milik pemerintah daerah dalam membangun kemitraan strategis khususnya untuk penyediaan modul-modul pelatihan yang dibutuhkan oleh pekerja yang putus kontrak maupun di-PHK.
"Bagi yang berminat mengikuti program ini, silakan hubungi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Puwokerto bagikan paket sembako untuk korban PHK
Baca juga: BP Jamsostek Magelang bantu sembako kepada pekerja dirumahkan
"BPJAMSOSTEK memberikan layanan baru dalam bentuk pemberian pelatihan atau 'vocational training' kepada para pekerja yang ter-PHK (terputus hubungan kerjanya, red.). Jadi ini khusus untuk yang ter-PHK, bukan untuk masyarakat umum tetapi peserta BPJAMSOSTEK yang ter-PHK," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto saat mengunjungi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mempersilakan peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban PHK untuk mendaftar guna mendapatkan pelatihan keterampilan tersebut.
Ia mengatakan pelatihan tersebut disesuaikan dengan kondisi saat sekarang, yakni dilakukan secara daring atau "online". Jenis pelatihannya adalah menyesuaikan kebutuhan saat ini.
Ia mengakui program pelatihan tersebut baru dimulai pada bulan Maret 2020 namun dihentikan beberapa saat untuk diubah polanya seiring dengan terjadinya pandemi COVID-19.
Selain mendapatkan pelatihan secara daring, kata dia, peserta juga diberikan uang saku dan uang makan selama masa pelatihan.
"Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban para pekerja ter-PHK, untuk pindah profesi, meningkatkan keahlian," katanya.
Ia menargetkan sebanyak 25 ribu pekerja dapat mengikuti program pelatihan tersebut selama tahun 2020.
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Khrisna Syarif mengatakan selama memiliki kartu BPJAMSOSTEK dan telah menjadi peserta minimal selama 1 tahun, pekerja yang putus kontrak maupun terkena PHK, baik penerima upah maupun bukan penerima upah tetap bisa mengikuti program vokasi tersebut.
"Khusus untuk di wilayah BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto, kami ada program servis HP (telepon seluler), teknik las, dan servis sepeda motor. Kami bekerja sama dengan BLK (Balai Latihan Kerja) pemerintah setempat," katanya.
Menurut dia, metode pelatihannya saat sekarang tidak hanya luar jaringan (luring/offline), juga ada yang daring melalui telepon pintar sehingga bisa mengakses pelatihan dari kelas yang ada di Jakarta, Kalimantan, maupun tempat lain.
Ia mengatakan pihaknya juga membuka diri untuk bekerja sama dengan lembaga pelatihan keterampilan milik swasta maupun BLK milik pemerintah daerah dalam membangun kemitraan strategis khususnya untuk penyediaan modul-modul pelatihan yang dibutuhkan oleh pekerja yang putus kontrak maupun di-PHK.
"Bagi yang berminat mengikuti program ini, silakan hubungi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Puwokerto bagikan paket sembako untuk korban PHK
Baca juga: BP Jamsostek Magelang bantu sembako kepada pekerja dirumahkan