Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Kabupaten Banyumas Jawa Tengah menyerahkan 175 paket sembako untuk pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang dirumahkan.

"Kita memberikan bantuan sebanyak 175 paket dan 25 paket lagi itu dari dana kita sendiri yang terkumpul melalui ZIS (zakat, infak, dan sedekah)," kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Purwokerto Agus Widiyanto di sela penyerahan bantuan di Purwokerto, Selasa.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyumas Achmad Husein didampingi Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Purwokerto Agus Widiyanto kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas Joko Wiyono di halaman Pendopo Sipanji, Purwokerto, untuk diteruskan kepada yang berhak menerimanya.

Baca juga: Gibran bagikan paket sembako warga Solo terdampak COVID-19
Baca juga: SMA PGRI Temanggung dan alumninya bagikan paket sembako pada warga terdampak COVID-19

Agus mengatakan bantuan dalam bentuk paket sembako dan masker tersebut merupakan wujud keprihatinan BPJAMSOSTEK di tengah pandemi COVID-19.

"Total bantuan yang disalurkan di seluruh area Kanwil (Kantor Wilayah) BPJAMSOSTEK Jateng dan DIY itu 2.250 paket sembako. Dengan bantuan ini, kita harapkan bisa meringankan beban dari masyarakat terutama pekerja yang kena PHK dan yang di rumahkan," katanya.

Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas terkait dengan data pekerja yang di rumahkan maupun di-PHK.

Berdasarkan data terakhir yang diterima BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto, kata dia, jumlah pekerja di Kabupaten Banyumas yang menjadi korban PHK sebanyak 76 orang.

Terkait dengan pekerja korban PHK yang menjadi peserta program jaminan hari tua (JHT) BPJAMSOSTEK Agus mengatakan pihaknya memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin mencairkan dana JHT-nya.

"Kita mudahkan layanan JHT tanpa datang ke kantor. Peserta yang sudah unggah data secara 'online' nantinya akan dihubungi, diwawancara sesuai dengan protokol, dananya nanti akan masuk ke rekening," katanya.

Menurut dia, pembayaran JHT di BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto sampai tanggal 12 Mei 2020 mencapai Rp13.012.565.500.

Baca juga: RSMS Purwokerto salurkan ribuan paket sembako kepada warga miskin

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024