Kudus (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyegel salah satu ruangan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus yang diduga terkait kasus korupsi, Kamis.

Petugas yang melakukan penyegelan menggunakan seragam khas dari tim Kejaksaan Negeri dan rompi pada punggungnya bertuliskan "satuan khusus pemberantasan korupsi".

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Rustriningsih enggan berkomentar ketika dimintai tanggapannya soal penyegelan salah satu ruangan PDAM Kudus.

Baca juga: Kejari Kudus akui ada aduan pungutan Rp700 ribuan untuk urus pendaftaran tanah

"Besok saja. Tolong bantu kami untuk bekerja sebaik-baiknya. Mohon maaf, besok kami baru bisa melakukan. Tolong bantu keberhasilan pekerjaan kami tergantung dari temen-temen semua," ujarnya.

Ketika ditanya ada berapa orang yang diamankan, dia menjawab, "no comment". Ia juga menjanjikan akan menggelar jumpa pers pada Jumat (12/6).

Penyegelan salah satu ruangan di Kantor PDAM Kudus di sisi sebelah kiri tersebut, terlihat dari luar pagar yang berjarak sekitar 20-an meter.

Tampak salah satu pintu ruangan disegel dengan plastik warna merah putih secara menyilang.

Yoyok, salah satu petugas keamanan di PDAM Kudus, mengakui adanya rombongan yang datang ke kantor PDAM Kudus, namun tidak mengetahui secara pasti tentang apa.

Baca juga: Kejari Kudus dalami laporan penyimpangan anggaran PKK

"Tahunya pada pukul 19.00 WIB, memang ramai sejumlah orang datang ke Kantor PDAM Kudus," ujarnya.

Ia mengakui tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut, meskipun rombongan tersebut sempat izin ke bagian pengamanan.

Sementara itu, Dewan Pengawas PDAM Kudus Dio Hermansyah mengakui mendapatkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) di PDAM Kudus, namun kepastiannya belum jelas.

"Informasi yang saya peroleh, yang tertangkap menjabat sebagai kepala seksi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini ketika ditanya soal informasi OTT di PDAM Kudus menjawab dirinya bingung.

Terkait keberadaan dirinya saat ini, dia mengaku, sedang menuju kudus. 

Baca juga: Kejari Kudus menindaklanjuti kasus korupsi mantan kades Desa Panjang
Baca juga: Awasi dana desa, Pemkab Kudus-Kejari tandatangani MoU

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024