Kudus (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih mendalami laporan masyarakat terkait dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran dari APBD setempat untuk mendukung kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
"Selain masih dalam pendalaman, kami juga masih mengumpulkan data," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Rustriningsih melalui Kepala Seksi Intelijen Sarwanto di Kudus, Selasa.
Ia mengatakan laporan tersebut diterima pada akhir September 2019.
Baca juga: UAS tetap hadir di Kudus meski tablig akbar dibatalkan
Meskipun proses pengkajian dan pendalaman masih berjalan, Kejari Kudus juga belum berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya.
Terkait jumlah nominal dugaan dana yang diselewengkan, juga belum bisa disebutkan karena masih dalam pendalaman.
Selain itu, laporan tersebut juga belum bisa dipastikan apakah benar atau tidak.
Terkait laporan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto mengaku belum mengetahui karena belum ada pemberitahuan secara resmi dari pihak Kejari Kudus.
Baca juga: Jabatan kepala desa di Kudus diminati banyak orang
Terkait penganggaran kegiatan PKK, diakuinya memang ada pada bidang pemberdayaan masyarakat pada Dinas PMD.
Pada tahun 2019, anggaran yang disediakan untuk mendukung kegiatan PKK Kabupaten Kudus mencapai ratusan juta.
Anggaran 2019 tersebut, mengalami kenaikan hingga 100 persen dibandingkan dengan alokasi sebelumnya yang hanya Rp250 juta.
"Selain masih dalam pendalaman, kami juga masih mengumpulkan data," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Rustriningsih melalui Kepala Seksi Intelijen Sarwanto di Kudus, Selasa.
Ia mengatakan laporan tersebut diterima pada akhir September 2019.
Baca juga: UAS tetap hadir di Kudus meski tablig akbar dibatalkan
Meskipun proses pengkajian dan pendalaman masih berjalan, Kejari Kudus juga belum berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya.
Terkait jumlah nominal dugaan dana yang diselewengkan, juga belum bisa disebutkan karena masih dalam pendalaman.
Selain itu, laporan tersebut juga belum bisa dipastikan apakah benar atau tidak.
Terkait laporan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto mengaku belum mengetahui karena belum ada pemberitahuan secara resmi dari pihak Kejari Kudus.
Baca juga: Jabatan kepala desa di Kudus diminati banyak orang
Terkait penganggaran kegiatan PKK, diakuinya memang ada pada bidang pemberdayaan masyarakat pada Dinas PMD.
Pada tahun 2019, anggaran yang disediakan untuk mendukung kegiatan PKK Kabupaten Kudus mencapai ratusan juta.
Anggaran 2019 tersebut, mengalami kenaikan hingga 100 persen dibandingkan dengan alokasi sebelumnya yang hanya Rp250 juta.