Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta PT Pos Indonesia membenahi mekanisme penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Saat melakukan inspeksi mendadak di Kantor Pos Erlangga, Kota Semarang, Selasa, Ganjar menyoroti ketidakpatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Selain masyarakat yang masih berkerumun, Ganjar juga menyoroti petugas PT Pos Indonesia yang tidak dilengkapi dengan pelindung memadai, jarak antara petugas yang melayani dengan masyarakat terlalu dekat, tanpa ada tabir penyekat antara keduanya, bahkan petugas hanya memakai masker kain seadanya, tanpa sarung tangan ataupun pelindung wajah.

"PT Pos harus memperbaiki itu, dari sisi jarak dan penerapan disiplin. Mesti ada pelapis yang membatasi petugas dengan masyarakat agar mereka aman, petugas juga harusnya memakai sarung tangan, karena tiap hari pegang uang, KTP, berkas-berkas dari banyak warga," katanya.

Baca juga: Ganjar: Jateng tidak gegabah berlakukan normal baru

Ganjar mengakui pembagian BST menjadi perhatiannya akhir-akhir ini karena banyak mendapat laporan tentang kerumunan saat pencairan BST berlangsung di kantor pos, bahkan di beberapa tempat antrean penyalurannya mengular panjang.

"Saya melihat dan mendapat laporan beberapa hari ini memang begitu (terjadi kerumunan), makanya saya beberapa kali sidak untuk melihat. PT Pos memang harus memperbaiki, bisa diatur jadwal pengambilannya, penambahan personel dan melakukan perbaikan-perbaikan lainnya. Kalau saya lihat tadi, personelnya memang kurang, harus ada penambahan," ujarnya.
 
Terkait dengan hal itu, Ganjar sudah melakukan komunikasi dengan pengurus PT Pos Indonesia untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secepatnya.

"Sudah, sudah kami komunikasikan untuk segera melakukan perbaikan, makanya hari ini saya cek lagi, ternyata sudah agak bagus karena antrean sudah agak tertib meskipun masih ada yang berkerumun sedikit. Saya minta ditegasi saja agar semuanya aman," katanya.(LHP)

Baca juga: Pemprov Jateng susun pedoman penerapan normal baru
Baca juga: Ganjar sebut KBM di Jateng tunggu keputusan Mendikbud

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024