Purwokerto (ANTARA) - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dipastikan bertambah, kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zamaahsari A. Ramzah.

"Dalam Pilkada Purbalingga yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020, ada penambahan 531 TPS dari sebelumnya sebanyak 1.685 TPS menjadi 2.216 TPS," katanya saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Ia mengatakan penambahan jumlah TPS tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah kemungkinan terjadinya penularan COVID-19.

Baca juga: Bawaslu Purworejo gelar SKPP daring untuk cari kader pengawas

Dalam hal ini, kata dia, TPS-TPS yang pemilihnya lebih dari 500 orang per TPS itu dimekarkan hingga akhirnya ada penambahan 531 TPS.

"Sebelumnya, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, jumlah pemilih maksimal 800 orang per TPS. Tapi kemarin, berdasarkan keputusan Komisi II DPR RI dan pemerintah itu di angka 500 orang per TPS," jelasnya.

Ia mengatakan penambahan jumlah TPS tersebut memiliki konsekuensi terhadap peningkatan anggaran karena dengan bertambahnya 531 TPS dibutuhkan tambahan dana sekitar Rp3,5 miliar yang harus disiapkan KPU Kabupaten Purbalingga tanpa adanya protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Akan tetapi jika dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, kata dia, tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk penambahan TPS tersebut mencapai Rp4,5 miliar.

Menurut dia, kekurangan anggaran tersebut tidak hanya terkait dengan penambahan TPS, juga terhadap sejumlah kebutuhan lainnya meskipun KPU Kabupaten Purbalingga telah melakukan efisiensi pada anggaran sebelumnya yang sebesar Rp30,3 miliar.

"Kami mendapatkan penghematan sekitar Rp700 juta dari hasil efisien perjalanan dinas, kampanye, sosialisasi, dan beberapa kegiatan lainnya. Sebenarnya hampir mencapai Rp1 miliar karena sisanya digunakan untuk penguatan internet di kecamatan dan desa karena nantinya bakal digunakan untuk rapat secara virtual," jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Zamzam itu mengatakan pihaknya juga telah melakukan pencermatan ulang terhadap anggaran Pilkada Purbalingga Tahun 2020 sehingga secara keseluruhan masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp22 miliar.

Menurut dia, pihaknya telah merapatkan kekurangan anggaran sebesar Rp22 miliar tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Purbalingga pada hari Sabtu (9/6).

"Dalam rapat tersebut, juga ketemu angka itu (kekurangan anggaran sebesar Rp22 miliar, red.)," katanya. 

Baca juga: DPC PDIP Surakarta tolak mundurnya Achmad Purnomo

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024