Magelang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menggelar diskusi Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) secara dalam jaringan (daring) untuk mencari para kader pengawas partisipatif yang berkompeten dalam pengawasan pemilu, Senin.
"Diskusi daring tersebut dilaksanakan untuk mencari kader-kader pengawas partisipatif yang berperan aktif sebagi pengawas pemilu," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Purworejo Anik Ratnawati dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Senin.
Ia mengatakan tahapan seleksi tersebut saat ini berada di tingkat kabupaten sehingga pimpinan Bawaslu Kabupaten Purworejo menjadi narasumber dalam diskusi secara daring untuk mencari kader pengawas partisipatif yang berkompeten. Kabupaten Purworejo, salah satu daerah di Jateng yang akan menggelar Pilkada 2020.
Diskusi daring dengan tema "Mengenal Bawaslu" itu, kata dia, tahapan seleksi kader pengawas dari program SKPP yang diselenggarakan Bawaslu RI, sebagai program untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu di tengah pandemi COVID-19. Di Kabupaten Purworejo, SKPP daring diikuti 33 peserta dari total 40 peserta yang lolos seleksi secara audio visual.
Ia mengatakan peserta SKPP yang mengikuti diskusi daring dengan Bawaslu Purworejo telah lolos dalam tahapan seleksi secara audio visual sebelumnya.
"Di Kabupaten Purworejo total ada 57 peserta yang mendaftar dan sebanyak 17 peserta tidak lolos seleksi,” kata Anik.
Ia menjelaskan pembentukan SKPP daring yang untuk menciptakan kader-kader pengawas partisipatif di Kabupaten Purworejo. Peserta SKPP merupakan generasi milenial yang memiliki semangat mengabdi, untuk ikut mengawasi tahapan pemilu.
Baca juga: 16 orang ikuti SKPP Bawaslu Wonosobo
Dalam pelaksanaan diskusi, kata dia, peserta menunjukkan semangat yang luar biasa, melalui berbagai pertanyaan kritis mereka kepada Bawaslu Purworejo.
“Pemikiran mereka begitu kritis dilihat berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, tak terkecuali tentang politik uang,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq mengatakan ilmu yang diberikan pada seleksi SKPP daring itu perlu disampaikan kepada masyarakat.
“Kader pengawas partisipatif ini sudah menerima ilmu tentang pengawasan pemilu yang diharapkan dapat dibagikan kepada masyarakat untuk bisa bersama-sama bertindak sebagai pengawas partisipatif,” katanya.
Baca juga: Tidak netral dalam pilkada, lima ASN Sukoharjo dikenai sanksi
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purworejo Ali Yafie mengatakan bahwa di daerah setempat sudah dibentuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang sebagai bagian dari upaya komisioner itu mengajak masyarakat berpartisipasi sebagai pengawas pesta demokrasi.
Harapannya, kata dia, kader SKPP berperan aktif di masyarakat, sebagai pengawas partisipatif, untuk mengawasi tahapan pilkada yang akan mulai berjalan.
"Diskusi daring tersebut dilaksanakan untuk mencari kader-kader pengawas partisipatif yang berperan aktif sebagi pengawas pemilu," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Purworejo Anik Ratnawati dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Senin.
Ia mengatakan tahapan seleksi tersebut saat ini berada di tingkat kabupaten sehingga pimpinan Bawaslu Kabupaten Purworejo menjadi narasumber dalam diskusi secara daring untuk mencari kader pengawas partisipatif yang berkompeten. Kabupaten Purworejo, salah satu daerah di Jateng yang akan menggelar Pilkada 2020.
Diskusi daring dengan tema "Mengenal Bawaslu" itu, kata dia, tahapan seleksi kader pengawas dari program SKPP yang diselenggarakan Bawaslu RI, sebagai program untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu di tengah pandemi COVID-19. Di Kabupaten Purworejo, SKPP daring diikuti 33 peserta dari total 40 peserta yang lolos seleksi secara audio visual.
Ia mengatakan peserta SKPP yang mengikuti diskusi daring dengan Bawaslu Purworejo telah lolos dalam tahapan seleksi secara audio visual sebelumnya.
"Di Kabupaten Purworejo total ada 57 peserta yang mendaftar dan sebanyak 17 peserta tidak lolos seleksi,” kata Anik.
Ia menjelaskan pembentukan SKPP daring yang untuk menciptakan kader-kader pengawas partisipatif di Kabupaten Purworejo. Peserta SKPP merupakan generasi milenial yang memiliki semangat mengabdi, untuk ikut mengawasi tahapan pemilu.
Baca juga: 16 orang ikuti SKPP Bawaslu Wonosobo
Dalam pelaksanaan diskusi, kata dia, peserta menunjukkan semangat yang luar biasa, melalui berbagai pertanyaan kritis mereka kepada Bawaslu Purworejo.
“Pemikiran mereka begitu kritis dilihat berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, tak terkecuali tentang politik uang,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq mengatakan ilmu yang diberikan pada seleksi SKPP daring itu perlu disampaikan kepada masyarakat.
“Kader pengawas partisipatif ini sudah menerima ilmu tentang pengawasan pemilu yang diharapkan dapat dibagikan kepada masyarakat untuk bisa bersama-sama bertindak sebagai pengawas partisipatif,” katanya.
Baca juga: Tidak netral dalam pilkada, lima ASN Sukoharjo dikenai sanksi
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purworejo Ali Yafie mengatakan bahwa di daerah setempat sudah dibentuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang sebagai bagian dari upaya komisioner itu mengajak masyarakat berpartisipasi sebagai pengawas pesta demokrasi.
Harapannya, kata dia, kader SKPP berperan aktif di masyarakat, sebagai pengawas partisipatif, untuk mengawasi tahapan pilkada yang akan mulai berjalan.