Wonosobo (ANTARA) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

"Kami sangat bersyukur karena opini WTP untuk Tahun Anggaran LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 ini merupakan keempat kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Wonosobo," kata Bupati Wonosobo Eko Purnomo di Wonosobo, Selasa.

Ia menuturkan hal ini membuktikan bahwa komitmen Pemkab Wonosobo dalam upaya mempertahankan kinerja keuangan daerah yang transparan dan akuntabel mendapat pengakuan dari BPK RI.

Baca juga: Pemkot Magelang raih WTP lagi

Bupati mengaku siap untuk menindaklanjuti sejumlah catatan dari para pemeriksa, seperti masih adanya kekurangan dalam hal kelengkapan data dukung terkait kepemilikan aset daerah.

Hal itu selaras dengan komitmen Kepala Badang Pengelola Pendapatan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo Junaedi dan Inspektur Kabupaten Wonosobo Gatot Hermawan.

Keduanya mengakui di balik capaian WTP, masih ada sejumlah catatan dari BPK RI meskipun tidak mempengaruhi opini, namun tetap memerlukan tindak lanjut perbaikan dalam 60 hari kerja.

"Tentu secepatnya kami benahi dan laporkan kepada BPK RI terkait sejumlah temuan yang memerlukan perbaikan agar ke depan juga bisa menjadi acuan bagi kinerja keuangan yang lebih baik lagi," kata Gatot.

Junaedi mengaku akan secepatnya berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait yang mendapatkan catatan dari auditor BPK. Harapannya, sebelum dua bulan sebagaimana waktu yang ditetapkan oleh BPK RI untuk perbaikan dan perbaikan tersebut akan bisa diselesaikan.

Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan masukan dan koreksi dari BPK RI akan menjadi pijakan bagi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan action plan kinerja pemerintah daerah.

"Kami berkomitmen terhadap opini, sekaligus hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah menuju pemerintahan yang lebih transparan lagi di masa mendatang," katanya.

Perbaikan atas catatan-catanan tersebut, menurut Afif harus secepatnya dilakukan sesuai dengan arahan dari BPK sehingga tidak mengganggu kinerja keuangan daerah di tahun anggaran 2020 ini.

Terkait catatan dari pihak auditor BPK, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Amil Ayubi menjelaskan bahwa sejumlah kekurangan antara lain adalah akurasi data pendukung aset tetap dan aset bergerak yang dinilai kurang informatif.

Selain itu, dia juga menyebut ada pula catatan terkait masih adanya kekurangan volume pekerjaan di sejumlah kegiatan, meskipun hal itu tidak mengganggu opini.

"Namun demikian, kami dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah tetap menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo sehingga laporan hasil pemeriksaan Tahun Anggaran 2019 ini bisa kita selesaikan tepat waktu," katanya.

Amil mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo agar kinerja keuangan daerah di tengah masa pandemi COVID-19 tetap optimal, termasuk dalam hal alokasi untuk percepatan penanganan wabah. 

Baca juga: Pati kembali raih WTP

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024