Pati (ANTARA) - Jumlah penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berjumlah 12.405 keluarga belum sesuai usulan pemerintah daerah setempat sehingga diharapkan masih ada tambahan keluarga yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

"Usulan sebelumnya, ada sebanyak 29.000 keluarga yang diharapkan bisa mendapatkan BST dari pemerintah pusat," kata Bupati Pati Haryanto di sela-sela penyerahan BST tahap pertama secara simbolis di Kantor Pos Cabang Pati, Rabu.

Baca juga: Pemkot Surakarta usulkan 44.127 keluarga mendapatkan BST
Baca juga: 10.000 warga terdampak COVID-19 di Kota Pekalongan terima bantuan sosial tunai

Dengan usulan sebanyak 29.000 keluarga, kata dia, setidaknya bisa meringankan beban pemerintah desa serta pemerintah daerah dalam rangka penanganan pandemi penyakit virus corona jenis baru (COVID-19).

Bantuan untuk masyarakat Pati, kata Haryanto, bermacam-macam, mulai dari program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT) , BST, bantuan langsung tunai (BLT) Desa, dan BLT Pemda.

Bantuan tersebut, lanjut dia, untuk mengatasi dampak dari corona, sedangkan BST kali ini diberikan untuk bulan April 2020, namun pencairannya bulan ini karena sebelumnya ada verifikasi data.

BST tahap pertama, kata dia, keluarga penerima manfaat mendapatkan dana bantuan Rp600 ribu per bulan.

"Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan BST untuk tiga bulan," ujarnya.

Terkait data penerima bantuan, ia mengingatkan masing-masing pemerintah desa untuk dimusyawarahkan di tingkat desa.

"Kami memastikan memang ada data yang tidak sesuai karena sesuai data lapangan, sebenarnya tidak layak dapat, tetapi kenyataan justru dapat bantuan," ujarnya.

Bagi masyarakat miskin atau terdampak COVID-19 yang belum mendapatkan BST, kata dia, akan diusulkan mendapatkan bantuan dari Dana Desa maupun dari APBD Pati.

Untuk itu, lanjut dia, prosesnya agak lambat karena berupaya agar tidak ada tumpang tindih dalam pendistribusian bantuan. 

Baca juga: Bantuan sosial tunai bagi masyarakat terdampak COVID cair

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024