Pekalongan (ANTARA) - Sekitar 10 ribu warga terdampak wabah COVID-19 di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menerima bantuan sosial tunai (BST) tahap pertama dari Pemerintah Pusat, di Kantor Pos Pekalongan, Jumat siang.
Kepala Kantor Pos Kota Pekalongan Rio Ananda di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa pemberian bantuan sosial tunia (BST) ini akan dilakukan melalui loket kantor pos, komunitas, dan pengantaran.
"Adapun mekanisme penyaluran BST melalui pengantaran tidak sepenuhnya dapat dilakukan karena kita terhambat pada karakter alamat yang kadang sulit ditemukan," katanya.
Terkait dengan aturan protokol kesehatan, Rio Ananda mengatakan bagi penerima BST harus memakai masker saat mengantre pencairan (BST, red.) di kantor pos.
"Kita akan bersikap tegas bagi penerima BST yang tidak memakai masker maka bantuan itu tidak akan diberikan pada yang bersangkutan," katanya.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengapresiasi pihak kantor pos yang telah menyiapkan sarana dan prasarana dalam pencairan bantuan sosial tunai.
"Biasanya kalau pelaksanaan pembagian seperti ini (bantuan, red.) warga berduyun-duyun datang sehingga mereka terkadang mengabaikan protokol kesehatan. Akan tetapi, dengan adanya bantuan keamanan dari Polres Pekalongan Kota maka proses pembagian BST berlangsung tertib," katanya.
Saelany menduga pencairan BST ini masih menggunakan data penerima lama sehingga hal tersebut dimungkinkan banyak yang salah sasaran.
"Oleh karena, kami mengimbau masyarakat yang tidak berhak menerima BST agar diberikan pada warga lain yang benar-benar membutuhkan," katanya.
Kepala Kantor Pos Kota Pekalongan Rio Ananda di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa pemberian bantuan sosial tunia (BST) ini akan dilakukan melalui loket kantor pos, komunitas, dan pengantaran.
"Adapun mekanisme penyaluran BST melalui pengantaran tidak sepenuhnya dapat dilakukan karena kita terhambat pada karakter alamat yang kadang sulit ditemukan," katanya.
Terkait dengan aturan protokol kesehatan, Rio Ananda mengatakan bagi penerima BST harus memakai masker saat mengantre pencairan (BST, red.) di kantor pos.
"Kita akan bersikap tegas bagi penerima BST yang tidak memakai masker maka bantuan itu tidak akan diberikan pada yang bersangkutan," katanya.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengapresiasi pihak kantor pos yang telah menyiapkan sarana dan prasarana dalam pencairan bantuan sosial tunai.
"Biasanya kalau pelaksanaan pembagian seperti ini (bantuan, red.) warga berduyun-duyun datang sehingga mereka terkadang mengabaikan protokol kesehatan. Akan tetapi, dengan adanya bantuan keamanan dari Polres Pekalongan Kota maka proses pembagian BST berlangsung tertib," katanya.
Saelany menduga pencairan BST ini masih menggunakan data penerima lama sehingga hal tersebut dimungkinkan banyak yang salah sasaran.
"Oleh karena, kami mengimbau masyarakat yang tidak berhak menerima BST agar diberikan pada warga lain yang benar-benar membutuhkan," katanya.