MUI minta ketegasan pemerintah soal situasi COVID-19

Minggu, 10 Mei 2020 15:19 WIB

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan MUI meminta ketegasan sikap pemerintah soal situasi pandemi COVID-19 di Indonesia, apakah sudah terkendali atau belum.

Hal itu agar tidak terjadi kebingungan di kalangan umat sehubungan dengan adanya kebijakan-kebijakan baru yang dibuat oleh pemerintah seperti melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pembukaan Bandara, serta dibolehkannya pengoperasian semua moda angkutan yang ada.

"Karena hal itu sangat penting untuk dijadikan dasar bagi MUI di dalam menjelaskan dan menentukan sikap dan tindakan mana yang harus dilakukan oleh umat terkait dengan fatwa yang ada," ujar Anwar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Shalat Idul Fitri ditiadakan jika COVID-19 tak terkendali, sebut MUI

Sebelumnya, di dalam fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 Poin 4 dinyatakan bahwa dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan salat Dhuhur di tempat masing-masing.

Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran
COVID-19, seperti jamaah salat lima waktu/ rawatib, salat Tarawih dan Id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.

Baca juga: MUI: Batalkan kebijakan Menhub yang longgarkan transportasi

Tapi, jika pemerintah menganggap bahwa kondisi sudah terkendali, maka dalam fatwa MUI dinyatakan bahwa umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak.

"Seperti salat lima waktu/rawatib berjamaah, shalat Tarawih dan Id di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19," pungkas Anwar.

Baca juga: Wapres: Shalat berjamaah tidak boleh dilakukan di zona merah COVID-19

Baca juga: Arab Saudi hentikan shalat berjamaah di masjid akibat virus corona


 


Pewarta : Abdu Faisal
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Anwar Abbas: Pemerintah-masyarakat perlu kerja sama atasi kemiskinan

29 July 2023 15:58 Wib, 2023

Ketika Anwar Abbas bertemu Andy F Noya di Universitas Muhammadiyah Purwokerto

29 July 2023 14:59 Wib, 2023

SMRC: Masyarakat tak ingin Pemilu 2024 diundur

22 January 2022 10:20 Wib, 2022

MUI kecam pelaku peledakan depan Gereja Katedral Makassar

28 March 2021 11:31 Wib, 2021

Imbauan shalat Jumat bergelombang, ini penjelasan Jusuf Kalla

02 June 2020 19:15 Wib, 2020
Terpopuler

Prakiraan cuaca Semarang hari ini

PERISTIWA - 12 December 2024 7:46 Wib

500 pembalap sepeda ikuti Criterium Open Championship Cilacap

OLAHRAGA - 14 December 2024 17:41 Wib

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 11 jam lalu

Andika-Hendi gugat hasil Pilkada Jateng ke MK

PERISTIWA - 12 December 2024 8:09 Wib

Pemkab Temanggung pantau stok - harga sembako jelang Nataru

EKONOMI - 14 December 2024 20:14 Wib