Purworejo (ANTARA) - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setda Kabupaten Purworejo dinyatakan positif COVID-19, kini jumlahnya menjadi 45 orang reaktif.

"Hasil swab delapan orang yang keluar hari ini menyatakan tujuh orang negatif dan seorang positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Purworejo Darus di Purworejo, Kamis.

Dengan penambahan satu kasus positif COVID-19 tersebut, di Kabupaten Purworejo menjadi 45 kasus positif COVID-19.

Darus mengatakan bahwa pasien asal Kecamatan Purworejo itu kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Kondisi pasien pun baik.

Baca juga: Dua warga Purworejo peserta ijtima Gowa dinyatakan positif COVID-19

Baca juga: Bawaslu Purworejo bagikan paket sembako pada warga terdampak COVID-19

Baca juga: Bank Jateng Cabang Purworejo berikan bantuan perlengkapan cuci tangan pakai sabun

"Rekan kerja dan keluarga pasien sudah menjalani tes cepat dan hasilnya negatif," katanya.

Darus menyampaikan terdapat seorang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal. Pasien merupakan lansia 83 tahun warga Kecamatan Banyuurip.

Pasien memiliki riwayat penyakit jantung, prostat, dan paru-paru.

Ia menyebutkan jumlah kasus positif COVID-19 saat ini sebanyak 45 orang dengan rincian tiga pasien telah sembuh dan 42 pasien masih menjalani perawatan.

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.045 orang, sebanyak 1.267 orang dinyatakan negatif COVID-19 dan 766 orang masih dalam pemantauan. PDP sebanyak 42 orang, terdiri atas lima pasien dirawat, 29 orang sembuh, dan  delapan orang meninggal.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024