Temanggung (ANTARA) - Peningkatan kasus kriminalitas di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tidak terkait dengan dilakukannya asimilasi oleh rumah tahanan negara atau lembaga pemasyarakatan beberapa waktu lalu, kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali.

"Kasus-kasus kriminal kaitannya dengan asimilasi, sementara ini belum ada benang merah antara asimilasi dengan kejadian yang ada di Temanggung," katanya di Temanggung, Rabu.

Seperti diwartakan sebelumnya kasus kriminalitas di Temanggung pada bulan April 2020 meningkat sekitar 15 persen dari bulan Maret 2020, yakni dari 28 kasus menjadi 32 kasus.

Baca juga: Napi asimilasi di Semarang diringkus saat edarkan sabu-sabu
Baca juga: Napi asimilasi Rutan Kudus rutin lapor sepekan sekali

"Berdasarkan pengalaman dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya memang saat bulan Ramadhan sampai dengan Lebaran itu cenderung terjadi peningkatan kasus kriminalitas," katanya.

Ali menuturkan untuk pelaku-pelaku yang diasimilasi yang kebetulan tinggal di Temanggung selalu dipantau dan dari pelaku-pelaku yang tertangkap akhir-akhir ini tidak ada dari mereka yang diasimilasi.

"Jadi kita sudah tahu tempat tinggalnya, tahu kesehariannya, dan kita datangi orang tersebut untuk mencegah dia melakukan tindak pidana," katanya.

Menyinggung lampu penerangan jalan umum di kota Temanggung yang dinyalakan lagi setelah sebelumnya dimatikan untuk mengantisipasi orang berkerumun atau nongkrong di pinggir jalan, dia menyampaikan hal itu sesuai kesepakatan dalam forum rapat Forkompimda saat evaluasi gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.

"Kita melihat bahwa sebagain masyarakat sudah mengurangi untuk ngobrol-ngobrol atau berkerumun di daerah jalur utama tadi, namun karena ada kecemasan masyarakat Temanggung dengan berita hoaks tentang kriminalitas, sebagai antisipasi kita nyatakan kembali lampu penerangan jalan umum sambil kita evaluasi," katanya.

Ia menyampaikan apabila setelah dinyalakan ini kemudian di jalur protokol tersebut untuk nongkrong-nongkrong lagi maka akan dievaluasi untuk dipadamkan kembali. 

Baca juga: Menkumham digugat ke pengadilan karena kebijakan asimilasi resahkan masyarakat
Baca juga: 2 napi asimilasi terlibat pencurian dijemput petugas rutan

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024