Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menerima bantuan alat pelindung diri (APD) berupa 500 baju hazmat dari PT Summarecon Agung Tbk melalui Yayasan Summarecon Peduli untuk mendukung tenaga medis dalam menangani pandemi COVID-19.

"Hari ini kami menerima 500 (baju hazmat) dari Summarecon," kata Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Ia mengakui jika pihaknya atas perintah Bupati Banyumas Achmad Husein meminta bantuan tersebut karena secara kebetulan ada kedekatan dengan salah seorang direksi PT Summarecon Agung Tbk.

Baca juga: Dukung petugas kesehatan, Satgas Lawan COVID-19 DPR beri bantuan APD ke RSUP Kariadi

Bahkan, kata dia, pihaknya akan terus berupaya meminta bantuan kepada pihak lain sebagai bentuk gotong royong dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Banyumas.

"'Njaluk' (minta, red.) bantuan kan bebas, 'jaluki bae sapa sing kira-kira bisa dijaluki' (minta saja ke siapa saja yang kira-kira bisa dimintai, red.) bantuan, ya 'sing' (yang, red.) kenal," katanya.

Terkait dengan peraturan daerah mengenai penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Banyumas, Wabup mengatakan hal itu sudah selesai dan sedang dibahas secara internal.

"Kemarin dari dewan (DPRD Kabupaten Banyumas, red.) sudah setuju semua. Harapannya dalam minggu ini, Selasa atau Rabu, perbupnya (peraturan bupati, red.) sudah turun," katanya.

Ia mengatakan jika perda tersebut sudah diberlakukan, masyarakat yang melanggarnya dapat dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

Dalam hal ini, jika masyarakat yang melakukan kerumunan dapat dikenai denda maksimal Rp50 juta atau tipiring dan masyarakat yang tidak mengenakan masker dikenai denda maksimal Rp50 ribu atau tipiring.

Disinggung mengenai ketentuan pelaksanaan salat Tarawih saat bulan Ramadhan selama pandemi COVID-19, Wabup mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas belum membahas permasalahan tersebut.

"Menurut saya, dengan kondisi sekarang yang trennya masih naik, ya mending (salat Tarawih) di rumah saja. Dari MUI kayaknya juga belum ada imbauan (terkait dengan salat Tarawih) kan," katanya.

Ia mengatakan secara logika, salat Jumat yang wajib saja bisa digantikan dengan salat Zuhur di rumah. "Apalagi kalau salat Tarawih yang sunah," katanya. 

Baca juga: Polda Jateng bantu APD untuk RS rujukan COVID-19
Baca juga: Kelenteng Boen Tek Bio galang dana pengadaan APD untuk tenaga medis

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024